Bisnis.com, JAKARTA – Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHP)/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kementerian Pertanian dan Tata Ruang telah mendapat opini tanpa syarat (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, pencantuman saran WTP dalam laporan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (CFS) Kementerian ATR/BPN tahun 2023 merupakan komitmen pihaknya untuk terus berkembang. dari waktu ke waktu.

“Umumnya WTP yang diberikan, termasuk juga rating atau status predikat ATR/BPN,” kata AHY saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), Senin (8/7/2024).

Meski demikian, AHY menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Pasalnya, tanda mutu WTP bukanlah suatu prestasi, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi oleh Kementerian ATR/BPN.

“Karena ini uang rakyat, uang negara, yang perlu kita ketahui penggunaannya sebaik-baiknya dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sedangkan menurut data Bisni, pada tahun 2023 Kementerian ATR/BPN akan menyerap anggaran dan mencapai 97,56% dari total alokasi anggaran sebesar Rp8,72 triliun atau Rp7,8 triliun. 

Lebih rincinya, sepuluh program dan proyek prioritas nasional dilaksanakan dengan menyerap anggaran. Dimana 3 dari 10 program telah selesai. 

Selanjutnya realisasi anggaran juga terdistribusi positif pada 5 program yang melampaui target, yaitu dokumen persetujuan materiil RDTR Kabupaten/Kota dengan realisasi 116,98%, peta tematik negara dan ruang dengan realisasi 143,29%, dan peta petak PTSL. dengan kurang lebih 101 realisasi sebesar 87%. 

Kemudian, data dan informasi P4T (penguasaan, pemilikan, pemanfaatan, dan pengelolaan tanah) terealisasi sebesar 100,16 persen, dan penyidikan sengketa, perkara, konflik, dan kejahatan pertanahan sebesar 120,32 persen. 

Terakhir, penyerapan anggaran pada tahun 2023 juga berdampak positif terhadap terlaksananya target surat keputusan redistribusi mencapai 98,15 persen dan sertifikat hak atas tanah PTSL mencapai 96,24 persen.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel