Bisnis.com, PALANGKA RAYA – Menteri Desa dan Perencanaan Pertanahan/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono memastikan bakal mengusut serangkaian sengketa pertanahan di Kalimantan Tengah (Kalimantan Tengah).

Hal itu diungkapkan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY saat pertama kali menginjakkan kaki di Palangka Raya, Kalimantan Tengah sebagai Menteri ATR/BPN di kabinet Joko Widodo (Jokowi). 

Dalam kunjungannya, Kamis (27/6/2024), AHY mengaku akan fokus membahas sejumlah permasalahan Kementerian ATR/BPN di Kalteng. 

“Baru kali ini saya datang ke Palangka Raya dan Kalimantan Tengah dalam kapasitas saya sebagai Menteri ATR/BPN. Saya akan fokus pada urusan kementerian,” ujarnya saat ditemui di Kantor Pertanahan Palangka Raya (Kantah) pada Selasa. Kamis (27/27). 6/2024).

AHY mengklarifikasi, pihaknya akan mengusut rangkaian konflik pedesaan yang terjadi di Kalteng. Mulai dari pembahasan penyelesaian pencapaian tujuan program Pendaftaran Tanah Sistematis Terpadu (PTSL) hingga pembahasan penyelesaian sengketa pertanahan. 

Namun, diakui AHY, hal tersebut tidak mudah dilakukan. Pasalnya, Kalimantan Tengah yang luasnya 153,56 kilometer persegi (Km2) memiliki 14 kabupaten dan kota. 

“Tadi saya tanya dulu [wilayah Kalteng] paling jauh sampai 12 jam perjalanan [dari Palangka Raya], dan itu tentu punya tantangan tersendiri, wilayah Kalteng luas sekali,” imbuhnya.

Melalui kunjungan ini, AHY berharap pihaknya dapat menemukan solusi terbaik atas konflik agraria di Kalimantan Tengah. Bahkan, ia memberi sinyal akan tegas menyelesaikan konflik agraria tersebut.

“Sebelumnya saya sampaikan di semua tingkatan, mari kita kembali ke peraturan perundang-undangan yang ada, meski tentu harus ada ruang untuk memahami persepsi pihak lain [masing-masing pihak yang berkonflik],” tutupnya.

Sebagai informasi, hingga periode Mei 2024, Kementerian ATR/BPN mencatat penyelesaian PTSL tingkat nasional telah mencapai 113 juta bidang tanah.

Sementara pada akhir tahun 2024, Kementerian ATR/BPN menargetkan sebanyak 120 juta bidang tanah bisa didaftarkan melalui skema PTSL. Artinya, dalam 6 bulan masih ada 7 juta kavling yang harus diupayakan AHY untuk memperjelas statusnya.

Senada dengan hal tersebut, AHY baru-baru ini mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 675,87 miliar yang salah satunya untuk mendorong pelaksanaan program PTSL.

 Dari total usulan tambahan anggaran sebesar Rp675,87 miliar, akan dikucurkan sebesar Rp350 miliar untuk suksesi proyek PTSL yang kabarnya mencakup lahan seluas 717 hektare (ha).

Sedangkan sisanya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan anggaran program dan kegiatan perencanaan rinci dan tata guna lahan (RDTR) sebesar Rp100,4 miliar, serta penyiapan 104 Kabupaten/Kota secara penuh dan Transformasi Digital sebesar Rp225,460 juta. .

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA