Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pengelolaan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengaku telah memutus 19 kasus mafia tanah sepanjang tahun ini.

AHY mengakui upaya penanganan 19 kasus tersebut berhasil menyelamatkan negara dari kerugian mencapai Rp 893,14 miliar.

“19 kasus berhasil kita selesaikan dalam waktu 100 hari kerja, dan menyelamatkan kerugian negara dan masyarakat sebesar Rp 893,14 miliar,” kata AHY dalam Rapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Selasa (11/6/2024). . ).

Berdasarkan catatan Kementerian ATR/BPN, hasil pemberantasan mafia tanah telah mencapai 51,92% dari target yang telah ditetapkan.

Secara khusus, pada tahun 2024, Kementerian ATR/BPN menargetkan mampu menangani sebanyak 82 kasus dan menghemat kerugian negara dan masyarakat sebesar Rp1,72 triliun.

AHY mengaku juga terlibat langsung dalam kejahatan perampasan tanah yang melibatkan mafia tanah di Jawa Timur dan Sulawesi.

“Keberhasilan ini bukan hanya keberhasilan Kementerian ATR/BPN saja, tapi keberhasilan kita bersama, khususnya Satgas Mafia Tanah yang terdiri dari unsur ATR/BPN, polisi, dan kejaksaan,” ujarnya.

Selain itu, AHY juga mengungkapkan, keberhasilan pihaknya memberantas mafia tanah juga karena adanya tekanan masyarakat untuk melaporkan dugaan kejahatan pertanahan.

“Rakyat juga merupakan wakil yang peduli terhadap perasaan masyarakat terhadap persoalan ini. Oleh karena itu, kami mengapresiasi semua pihak atas dukungan dan kerja sama kami,” tutupnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel