Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Reksa Dana Fintech Indonesia (AFPI) optimistis industri fintech P2P lending Indonesia memiliki masa depan cerah dan menjanjikan, meski tidak lepas dari banyak tantangan.
Sekretaris Jenderal (Sejen) AFPI Tiar Karbala mengatakan, pinjaman fintech akan terus berperan penting dalam menjangkau segmen masyarakat yang belum memiliki rekening bank atau unbanked.
“Inovasi teknologi akan membuat proses pembiayaan menjadi lebih efisien dan mudah diakses, sehingga Fintech lending dapat berperan lebih penting dalam mendukung pertumbuhan usaha kecil dan menengah,” kata Thiar pada 11 November 2024. ).
Thiar mengatakan kualitas kredit yang mempengaruhi stabilitas perekonomian global dapat mempengaruhi industri P2P lending. Pada saat yang sama, pada September 2024, 22 penyedia layanan pinjaman P2P mencatat lebih dari 5% kredit macet (TWP90). Angka tersebut setara dengan 22,68% dari total 97 penyedia layanan pinjaman P2P yang terdaftar di OJK saat ini.
“Ini menjadi tantangan bagi industri untuk menjaga kepercayaan konsumen terhadap layanan fintech lending,” kata Tiar.
Tantangan lain yang dihadapi industri P2P lending adalah literasi masyarakat yang menurut Thiar masih perlu ditingkatkan. Untuk mengatasi tantangan tersebut, Thiar mengatakan industri P2P lending terus gencar melakukan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap fintech lending sehingga akan meningkatkan kepercayaan dan adopsi dalam jangka panjang.
“Layanan kami dilengkapi dengan berbagai standar bagi seluruh pelaku industri untuk menjaga kualitas layanan yang ditujukan untuk perlindungan konsumen. Kami juga bekerja sama dengan OJK untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan industri,” kata Tiar.
Menurut Tiar, pihaknya berperan sebagai regulator untuk mendukung industri P2P lending agar bisa terus berkembang. Menurut dia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyiapkan instrumen kebijakan yang jelas dan komprehensif yang mencakup seluruh aspek fintech lending, mulai dari perizinan hingga perlindungan konsumen.
“Hal ini juga didukung oleh Kode Etik federal (Code of Conduct) yang bersifat mengikat seluruh anggota untuk memastikan industri peminjaman teknologi halus menjalankan bisnisnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.
AFPI mencatat pada tahun 2017, industri P2P lending di Indonesia memberikan pinjaman sebesar Rp950 triliun dan total Rp135 juta kepada peminjam.
Sementara itu, outstanding pinjaman P2P setahun penuh hingga September 2024 mencapai Rp74,48 triliun, meningkat 33,73% year-on-year. Dari sisi kualitas kredit, TWP90 industri masih aman pada level 2,38%, membaik secara year-on-year dibandingkan 2,82%.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA