Bisnis.com, Jakarta – Asosiasi FinTech Pembiayaan Indonesia (AFPI) menyatakan pinjaman online (pinjol) beroperasi dari industri peer-to-peer (P2P) lending Indonesia, bisnis pinjaman hingga Rp. 950 triliun.

Sekretaris Jenderal AFPI Tiar Karbala mengatakan, pencapaian ini patut diapresiasi mengingat usia industri P2P lending di Indonesia baru kurang dari 10 tahun. Lahirnya P2P lending di Indonesia diawali dengan terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77 Tahun 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi yang ditandatangani pada tanggal 28 Desember 2016.

“Menurut statistik, industri P2P lending mengalokasikan Rp950 triliun, artinya kita akan segera mencapai Rp1.000 triliun. Ini kinerja yang luar biasa,” kata Pra-Media pada Indonesia FinTech Summit and Expo (IFSE) ke-6 2024, Jakarta , Senin (4/11/2024).

Besarnya dana pinjaman sesuai dengan jumlah peminjam yaitu peminjam dana pinjaman P2P. Tier mengatakan angka tersebut bisa mencapai sepertiga penduduk Indonesia.

“Sesuai data yang kami punya, peminjam terakhir kami 135 juta, 135 juta di sini tidak kurang. Ini merupakan jumlah yang sangat besar. Jika jumlah penduduk Indonesia 300 juta jiwa, maka jumlah tersebut akan bertambah sepertiganya. Jadi angka ini luar biasa,” ujarnya.

Selain itu, Thier mencatat bahwa industri pinjaman P2P berupaya membantu pemerintah meningkatkan inklusi keuangan masyarakat di Indonesia, sebuah tugas yang menantang.

“Kita perlu menjangkau komunitas-komunitas yang belum memiliki layanan perbankan atau yang kurang terlayani. Kami sangat bersemangat untuk menyediakan platform untuk menjangkau kedua segmen tersebut,” tutupnya.

Lihat Google Berita dan berita serta artikel lainnya di WA