Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) menyoroti peningkatan signifikan investasi dana pensiun pada instrumen pendukung pasar yang diterbitkan Bank Indonesia yakni Surat Berharga Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada Juni 2024.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dana pensiun mengalami pertumbuhan total aset yang disimpan di SRBI sebesar 221% secara year-on-month (mtm), meningkat dari Rp1,9 triliun pada Mei 2024 menjadi Rp6,1 triliun pada Juni 2024 . Peningkatan ini terutama disebabkan oleh peningkatan investasi pada Dana Pensiun Lembaga Keuangan (FIPF) dari Rp1,59 triliun menjadi Rp4,94 triliun atau meningkat 210% mtm.
Staf Ahli ADPI Bambang Sri Mulyadi menjelaskan, alat SRBI dinilai lebih nyaman dan aman sehingga menarik minat perusahaan dana pensiun untuk menanamkan investasinya di sana. Returnnya juga lebih baik dibandingkan deposito dan instrumen pasar keuangan lainnya, kata Bambang saat dihubungi Bisnis, Rabu (21/08/2024).
Bambang juga mencatat, peningkatan investasi SRBI berdampak pada penurunan porsi investasi dana pensiun pada deposito dan obligasi negara (SBN).
Ketua Asosiasi DPLK Tondi Suradireja menambahkan, peningkatan investasi pada SRBI dan DPLK terutama dikontribusi oleh perusahaan pelat merah. “Banyak SRBI yang diakuisisi oleh DPLC BUMN seperti BNI dan BRI. Walaupun saya belum punya data lengkapnya, tapi nilainya tinggi,” kata Tondi saat dikonfirmasi Bisnis, Rabu (21/08/2024).
Tondi juga menjelaskan, SRBI dipilih karena menawarkan imbal hasil yang lebih tinggi dibandingkan deposito jangka pendek yang biasanya berjangka waktu sekitar enam bulan. Selain itu, SRBI digunakan sebagai bagian dari strategi dana pensiun untuk mengelola aset kurang dari lima tahun sebelum pensiun. Meski demikian, Tondi mencatat instrumen SBN tetap dibutuhkan untuk investasi jangka panjang dana pensiun.
“SRBI primernya adalah SBN BI sehingga tetap diminati. SBN juga tetap menjadi pilihan aset jangka menengah dan panjang,” imbuhnya.
Investasi dana pensiun pada SRBI dimulai pada DPLK pada Oktober 2023, disusul Program Pensiun Dana Pensiun Pengusaha (EPPF) pada April 2024, dan program pensiun manfaat pasti DPPC pada Juni 2024. Penempatan investasi pada SRBI dan PPIP DPPK meningkat 149% mtm menjadi Rp770,11 miliar pada Juni 2024, sedangkan PPMP DPPK yang masuk SRBI pada Juni 2024 ditempatkan pada Rp394,28 miliar.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel