Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melanjutkan perdagangan saham PT Nusantara Infrastructure Tbk. (META) di pasar perdagangan dimulai pada sesi kedua perdagangan hari ini, Rabu (25/6/2024).

BEI mengumumkan pembukaan suspensi berdasarkan Pemberitahuan Bursa Nomor: Peng-SPT-00009/BEI.PPI/II-2023 tanggal 7 November 2024 dan Pemberitahuan Bursa Nomor: Peng-UPT-00002/BEI.PP1/05-2024 tanggal Pada tanggal 29 Mei 2024 tentang pencabutan penghentian sementara perdagangan efek hanya di Pasar Saham PT Nusantara Infrastructure Tbk. (TUJUAN).

“Bursa memutuskan untuk membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan Efek Perseroan hanya di Pasar Bursa untuk pelaksanaan transaksi lintas saham pada Sesi II perdagangan Efek Perseroan pada Rabu (26/06/2024).” – kata pesan dari bursa.

Selain itu, Bursa akan kembali menghentikan sementara perdagangan saham perseroan di seluruh pasar setelah selesainya transaksi dividen.

Transaksi selain yang disebutkan di atas tidak diperbolehkan untuk dilakukan selama masa penangguhan pembukaan.

Bursa menjelaskan alasan penghentian sementara tersebut dilakukan karena adanya pengalihan saham hasil Penawaran Tender Sukarela Tahap III PT Metro Pacific Tollway Indonesia Services yang akan dilaksanakan oleh PT BCA Sekuritas selaku pihak yang ditunjuk perseroan.

Lain halnya dengan Grup Salim PT Metro Pacific Tollways Indonesia (MPTIS) yang merupakan pemegang saham pengendali PT Nusantara Infrastructure Tbk. (META), untuk sekali lagi memperpanjang jangka waktu kontrak sukarela.

Sekretaris Perusahaan Infrastruktur Nusantara Dalia Evavani mengatakan MPTIS berencana memperpanjang kembali tender sukarela tahap keempat. Pasalnya, masih ada sejumlah pihak yang belum ikut serta dalam proses tersebut.

Proses tender saham META berlangsung selama 86 hari dan berlangsung dalam tiga tahap. Namun hingga menit terakhir, masih ada 6.109 pemegang saham META yang tidak berpartisipasi.

Jumlah tersebut mewakili 1,75% dari seluruh jumlah saham, termasuk saham treasuri, atau 1,79% dari seluruh jumlah saham, tidak termasuk saham treasuri. Oleh karena itu, MPTIS sebagai pemegang saham akan kembali melakukan penawaran sukarela.

“PT Metro Pacific Tollways Indonesia [MPTIS] berencana memperpanjang masa tender dan mengajukan permohonan perpanjangan ke OJK [Otoritas Jasa Keuangan],” kata Dalia seperti dikutip, Selasa (25/06/2024).

Ia mengatakan, MPTIS saat ini masih belum menentukan jadwal masa kontrak sukarela karena masih menunggu persetujuan OJK.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan Channel WA