Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Fintech Pembiayaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkap 22 penyedia layanan fintech lending peer-to-peer alias pinjaman online (finzols) memiliki kredit macet (TWP90) lebih dari 5%. .
Sekretaris Jenderal AFPI Tiar Karbala mengatakan perlu dipahami bahwa fintech lending pada dasarnya melayani sektor yang berisiko tinggi.
“Melambatnya kondisi perekonomian, kenaikan inflasi, dan perubahan kondisi keuangan pribadi peminjam dapat menurunkan daya beli dan mempersulit pembayaran cicilan,” kata Tiar kepada Bisnis, Jumat (11 Agustus 2024).
Untuk mengatasi situasi tersebut, Tiar menjelaskan bahwa penyedia peer-to-peer lending yang tergabung dalam AFPI melakukan proses credit scoring menggunakan data dan model yang lebih canggih untuk menentukan kredit berisiko.
“Kami telah mengelompokkan portofolio pinjaman kami ke dalam segmen peminjam dan unit bisnis yang berbeda untuk mengurangi risiko konsentrasi dan menerapkan strategi pemulihan yang lebih efisien dan efektif,” kata Tiar.
Agusman, yang sebelumnya menjabat Direktur Utama OJK yang membawahi lembaga keuangan, perusahaan modal ventura, LKM, dan LJK lainnya, mengatakan OJK telah mengirimkan surat peringatan kepada 22 penyedia layanan untuk P2P lending yang melebihi 5% TWP90 dan menyampaikan kepada penyelenggara rencana tindakannya mengatakan dia telah meminta agar itu didirikan. Untuk perbaikan. Kualitas dana.
“OJK juga akan terus memantau kualitas dana LPBBTI dan melakukan tindakan pengawasan, termasuk memberikan sanksi administratif jika ditemukan pelanggaran ketentuan,” kata Agusman.
Simak berita dan artikel lainnya dari Google News dan WA Channel.