Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait gangguan sementara Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) selama tiga hari. Pemadaman ini direncanakan sebagai bagian dari upaya penguatan sistem dan integrasi data.
Direktur Eksekutif OJK Bidang Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengatakan, terkait penguatan tersebut, kliennya memang sudah merencanakannya, termasuk integrasi data.
Kita rencanakan IMAGE. Hati-hati ini bukan serangan siber. Kita rencanakan maintenance dan kita juga mau integrasi data, kita kasih pinjaman, ujarnya saat ditemui Bisnis, Kamis (22/08/2024). .
OJK terus memperkuat sistem menyikapi semakin banyaknya pengguna yang mengakses SLIK.
Seperti diketahui, OJK mengumumkan akan menonaktifkan sementara Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) selama 3 hari. SLIK dan aplikasi Permintaan Informasi Debitur (iDebKu) tidak aktif mulai tanggal 23 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB sampai dengan tanggal 26 Agustus 2024 pukul 07:59 WIB.
Kepala Literasi, Inklusi dan Komunikasi Keuangan OJK Aman Santosa menjelaskan disrupsi ini merupakan bagian dari strategi OJK untuk memperkuat layanan SLIK yang telah beroperasi sejak 1 Januari 2018. Sistem ini digunakan oleh lebih dari 2.000 lembaga jasa keuangan di seluruh dunia. Indonesia, termasuk bank umum, BPR, lembaga keuangan, perusahaan sekuritas dan LJK lainnya.
Penguatan infrastruktur ini juga bertujuan untuk mempersiapkan SLIK menerima perluasan cakupan whistleblower hingga mencakup perusahaan asuransi, perusahaan penjaminan, dan penyedia fintech peer-to-peer loan.
“Selama masa downtime, baik layanan SLIK maupun aplikasi iDebKu tidak dapat diakses oleh masyarakat maupun pelaku industri jasa keuangan,” kata Aman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/8/2024).
Dia mengatakan, OJK meminta maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi selama proses ini dan meminta LJK dan masyarakat menyesuaikan jam penggunaan layanan sebelum penguatan dimulai.
Layanan SLIK dan iDebKu dijadwalkan kembali beroperasi pada tanggal 26 Agustus 2024 pukul 08:00 WIB. Pengguna dapat mengakses layanan melalui situs resmi www.slik.ojk.go.id dan www.idebku.ojk.go.id.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel