Bisnis.com, Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan adanya perubahan jumlah bank di Indonesia pada triwulan II tahun 2024. Pada periode tersebut, terjadi diskon di 9 bank.

Dalam Laporan Kelembagaan LPS Triwulan II 2024 yang dimuat di Indonesia Business Gazette edisi Senin (30/9/2024), LPS mencatat jumlah bank pada triwulan II 2024 sebanyak 1.663 bank. Rinciannya, jumlah tersebut mencakup 106 bank umum dan 1.557 BPR/BPRS.

Jumlah tersebut dibandingkan posisi triwulan I 2024 mengalami penurunan sebanyak 9 bank. “Pada triwulan II tahun 2024, jumlah bank berkurang akibat pencabutan 5 izin usaha BPR dan penggabungan 5 bank menjadi 1 bank,” tulis LPS.

Dari jumlah bank yang ada di Indonesia, LPS melaporkan total simpanan di bank umum mencapai Rp 8,773 triliun hingga Juni 2024. Harga ini lebih tinggi 1,2 persen dibandingkan kuartal sebelumnya, atau QtQ. Jumlah rekening tabungan bank umum tercatat sebanyak 584,18 juta rekening atau tumbuh 2,37% QtQ.

Sedangkan pada periode yang sama, total simpanan BPR/BPRS tercatat sebesar 167,07 triliun dengan jumlah tabungan sebanyak 16,11 juta.

“Jumlah rekening tabungan bank umum yang dijamin penuh mencapai 99,94% atau sekitar 584 juta rekening, berdasarkan cakupan penjaminan maksimal Rp 2 miliar,” tulis LPS.

Sedangkan sejak awal tahun hingga triwulan II 2024, LPS 12 BPR/BPRS telah memproses total 82.917 kreditur atau 99,52% dari dua belas rekening BPR.

Jumlah simpanan yang diterima sebesar Rp403,71 miliar atau 99,52% dari simpanan yang tercatat di 12 BPR/BPRS.

Sebelumnya, LPS menganggarkan dana sebesar 1,2 triliun untuk permintaan simpanan nasabah BPR yang ditutup hingga akhir tahun 2024.

UDD Sadewa, Ketua Dewan Pengawas LPS Purbaya, membenarkan jumlah bank yang mengalami penurunan pada awal tahun 2024 lebih tinggi 7 hingga 8 BPR dibandingkan rata-rata tahun lalu.

Namun, dia mengatakan penutupan banyak BPR bukan berarti perekonomian memburuk, melainkan menunjukkan adanya masalah tata kelola yang baik. “Dalam lima bulan terakhir, ada 12 BPR yang ditutup, terutama karena kekurangan manajemen atau kejahatan perbankan yang dilakukan pengelola BPR,” jelasnya.

Purbhaya juga menyampaikan bahwa LPS secara rutin melakukan pengecekan status kesehatan BPR. “Tercatat saat ini dalam kondisi sehat, namun yang pasti jika kedepannya ada masalah BPR, kami akan selalu siap jika OJK menyerahkan BPR ke LPS,” ujarnya.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan The Watch Channel