Bisnis.com JAKARTA – Awal tahun ini, ada 11 bank di Indonesia yang bangkrut. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pun segera berupaya menyelamatkan dana nasabah bank pailit tersebut.
Baru-baru ini, PT BPR Dananta dinyatakan pailit dan dicabut izin usahanya oleh Dewan OJK di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengacu pada keputusan pencabutan anggotanya tertanggal 30 April. Izin Usaha PT BPR Dananta Tahun 2024.
Setelah pencabutan izin usaha bank yang sudah tutup; LPS segera mengambil tindakan penyitaan dan melanjutkan proses likuidasi bank.
Sementara itu, Untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan BPR Dananta; LPS akan merekonsiliasi dan memverifikasi data simpanan dan informasi lainnya untuk menentukan simpanan mana yang layak dan simpanan mana yang tidak layak dibayar.
“Proses rekonsiliasi dan verifikasi akan diselesaikan oleh LPS paling lambat 90 hari kerja atau paling lambat tanggal 11 September 2024. Pada periode tersebut, dana nasabah akan dicairkan secara bertahap,” tulis LPS dalam keterangannya, Rabu (8/5/). . ) 2024).
LPS kemudian mengimbau nasabah BPR Danata dan masyarakat lainnya untuk tetap tenang dan tidak mengganggu atau memprovokasi apapun yang dapat mengganggu proses penjaminan dan likuidasi.
Dihadapan BPR Dananta; PT BPRS Saka Dana Mulia batal dan telah dicabut izin usahanya dengan merujuk pada Dewan OJK perihal pencabutan Keputusan Komisioner OJK No. KEP-36/D.03/2024 tanggal 19 April 2024. Izin Usaha PT BPRS Saka Dana Mulaya.
Ketua Dewan Komisioner LPS Bpk. kata Purbaya Yudhi Sadewa.
“Bank ini [BPRS Saka Dana] dicabut izin usahanya mulai 19 April 2024, dan sampai dengan 25 April 2024 atau dalam waktu seminggu, kami telah menetapkan dana ke bank untuk ditarik sebesar Rp 24 miliar untuk simpanan nasabah Rp 18 miliar. Miliaran simpanan di bank void,” kata Komite Stabilitas Sistem Keuangan pekan lalu (3/5/2024). (KSSK) kata Parbaya dalam konferensi pers usai rapat.
Sementara itu, Sisa simpanan nasabah dari bank yang gagal bayar ditransfer sesuai proses verifikasi pengaduan. “Oleh karena itu, tidak ada hambatan untuk mengklaim tabungan,” kata Parbaya.
Secara keseluruhan, ada 11 bank yang bangkrut tahun ini. Ya, Tahun 2024 tinggal 4 bulan lagi. Semua bank yang gagal adalah Bank Umum Umum (BPR).
Sementara itu, empat bank di Indonesia bangkrut pada tahun lalu. Sejak tahun 2005, 133 bank bangkrut.
Sekretaris LPS Dimas Uliharto mengatakan, proses pembayaran permintaan simpanan nasabah sejauh ini berjalan lancar.
“Tim LPS di lapangan bergerak cepat untuk melakukan verifikasi simpanan nasabah dan biasanya membutuhkan waktu kurang dari 7 hari untuk mulai mencairkan simpanan nasabah,” tulisnya pada postingan sebelumnya.
Dimas mengatakan, hal ini dilakukan untuk memberikan ketenangan bagi nasabah bank.
29 April 2024 Hingga 29 April, total simpanan nasabah bank gagal senilai Rp 237,17 miliar, kata LPS. Pada saat yang sama, Jumlah rekening nasabah yang meminta dana sebanyak 44.322 rekening dan 42.248 pengguna.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.