Bisnis.com, Jakarta – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengumumkan rencana pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% dapat berdampak pada industri asuransi.
Seperti diketahui, arahan tersebut diambil berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang diatur dalam Bab IV Pasal 7 ayat (1), huruf (b), bahwa tarif PPN menjadi 12% mulai tanggal 1 Januari 2025.
Direktur Eksekutif AAUI Bern Dvianto mengatakan kenaikan tarif PPN berpotensi menaikkan harga barang dan jasa yang dibeli masyarakat.
“Jika PPN naik menjadi 12%, hampir semua barang dan jasa yang dibayar masyarakat akan mengalami kenaikan harga,” kata Burn kepada Bisnis, Rabu (20/11/2024).
Bern mengatakan, hal ini jelas akan berdampak pada daya beli masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah yang memiliki porsi pendapatan yang besar untuk konsumsi kebutuhan pokok. Menurutnya, dampak langsung dari kebijakan tersebut dirasakannya. Byrne menambahkan, dampak kenaikan PPN tidak hanya terbatas pada daya beli saja, tapi juga bisa berdampak pada penurunan kelas menengah.
“Ada potensi penurunan kelas menengah yang akan menurunkan rata-rata saldo tabungan masyarakat. Faktanya, fenomena tabungan terkuras bisa saja terjadi, lanjutnya.
Penurunan daya beli dan tabungan ini tentunya akan berdampak pada sektor asuransi yang bergantung pada kemampuan masyarakat dalam membeli produk asuransi dan melakukan pembayaran premi secara berkala.
Meski demikian, Burn menegaskan industri asuransi diperkirakan akan tumbuh positif di tahun mendatang meski menghadapi tantangan besar. Namun menurutnya, pertumbuhan tersebut hanya bisa tercapai jika para pelaku industri terus berinovasi dan mengatasi berbagai kendala yang ada.
“Industri asuransi harus terus berupaya memanfaatkan peluang yang ada dan mengatasi tantangan baru.” “Salah satu kunci kelangsungan hidup adalah mempercepat adopsi digital,” ujarnya.
Bern juga menekankan pentingnya sinergi antara industri asuransi dan program prioritas nasional dan regional untuk pembangunan ekonomi.
“Kemampuan untuk bekerja dengan program-program pemerintah ini sangat penting untuk memastikan sektor ini terus tumbuh, bahkan dalam keadaan sulit,” katanya.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel