Bisnis.com, Jakarta—Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat total klaim industri asuransi mencapai 22,57 triliun pada Periode I/2024. Angka kompensasi tersebut meningkat 12,1% secara tahunan (YoY/YoY) pada Periode I/2023 dibandingkan sebelumnya sebesar Rp20,12 triliun.
Di antara total kerusakan tersebut, kerusakan tertinggi terjadi pada asuransi kredit sebesar Rp 8,3 triliun. Angka tersebut meningkat 35,4% pada Periode I/2023 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya mencapai Rp6,13 triliun.
Ketua AAUI Budi Herawan mengatakan, meningkatnya permintaan asuransi kredit disebabkan tingginya risiko kerugian kerusakan atau wanprestasi peminjam yang dilindungi asuransi kredit.
Budi mengatakan ketidakmampuan debitur membayar merupakan fenomena pinjaman online (Pinjol) hingga perjudian online (Judol).
“Peningkatan permintaan [asuransi kredit] disebabkan oleh sekitar 75% klaim. Demand default ini terjadi karena masyarakat tenggelam dalam siklus kredit dan judol sehingga mempengaruhi konsumsi pembayaran asuransi kredit,” kata Budi. Jakarta, Senin (Senin) Periode I/2024, berbicara dalam konferensi pers mengenai kinerja asuransi secara keseluruhan (30/9/2024).
Total klaim asuransi tertinggi tercatat pada bisnis asuransi kendaraan dengan kerugian mencapai Rp3,52 triliun.
Namun kenaikannya hanya berkisar 5,4% secara tahunan dibandingkan sebelumnya Rp 3,34 triliun; Angka ini terbilang kecil jika dibandingkan dengan bisnis lainnya.
Selanjutnya, klaim asuransi kesehatan mencapai Rp3,4 triliun, meningkat 11,8% year on year, dibandingkan Rp3,04 triliun pada H1 2023.
Trinita Situmeang, Wakil Presiden Riset dan Statistik AAUI, menambahkan kredit dan asuransi kesehatan merupakan tantangan bagi industri asuransi secara keseluruhan. Pasalnya, permintaan masih tinggi dan meningkat setiap tahunnya.
“Sepertinya kita masih dihadapkan pada tuntutan asuransi kredit dari segi jumlah, profil, profil, gagal bayar. Karena profilnya seperti itu. Oleh karena itu, kita juga perlu melihat asuransi kesehatan. Itu tercermin dari biaya kesehatan saat ini, peningkatannya sangat besar. “Hal ini terjadi pada perusahaan asuransi umum dan jiwa. Situasi ini terlihat pada perusahaan asuransi. Ini humas, ujarnya.
Untuk mencegah peningkatan klaim kesehatan, Trinita mengatakan semua pihak harus berkolaborasi dengan penyedia layanan kesehatan, terutama dalam menangani klaim palsu.
Meski demikian, pihak Trinita tidak melihat adanya penipuan, namun kenaikan biaya justru menjadi tugas perusahaan asuransi untuk mengevaluasi lini bisnis tersebut.
“Ada kebutuhan nyata akan integrasi kebijakan agar industri asuransi dapat terus memasarkan produk ini dan agar pemasaran produk ini memberikan hasil yang diharapkan. Ini yang perlu diperhatikan. Jadi perlu dilakukan beberapa reformasi atau perbaikan. sepanjang garis ini.” “bisnis,” katanya.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan The Watch Channel