Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memperkirakan pendapatan premi produk asuransi investment-linked (PAYDI) atau single link di industri asuransi jiwa tidak akan mencapai titik balik pada tahun ini. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), premi unit link akan meningkat sebesar 2% pada tahun 2024. 

Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan meski mulai positif, premi unit link masih menunjukkan kontraksi year-on-year (y/y) sebesar 13,8% menjadi Rp36,68 miliar. Capaian tersebut berdasarkan data AAJI periode Januari hingga Juni 2024.

“Meski sudah ada tanda-tanda perbaikan, namun pendapatan premi PAYDI belum bisa dikatakan mencapai titik kritis. Industri asuransi perlu melakukan berbagai penyesuaian agar kinerja PAYDI bisa pulih dan membaik di masa depan,” kata Togar kepada Bisnis, Kamis (7). / 11/2024). 

Togar mengakui, perusahaan asuransi masih menghadapi sejumlah tantangan terkait unit yang terhubung. Tantangan utama dalam unit pemasaran afiliasi adalah memastikan pemahaman konsumen yang tepat terhadap produk. 

“Kurangnya kesadaran dapat menimbulkan harapan yang tidak realistis dan menimbulkan ketidakpuasan. Oleh karena itu, edukasi yang luas dan informasi yang transparan sangat diperlukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat dan risiko PAYDI,” kata Togar. 

Selain itu, mengingat premi produk tersebut lebih tinggi dibandingkan produk konvensional akibat biaya pengelolaan investasi, lemahnya daya beli masyarakat juga menjadi tantangan dalam memasarkan produk unit link. “Untuk mengatasi hal tersebut, perusahaan berinovasi menjadikan PAYDI lebih terjangkau dan sesuai dengan kemampuan masyarakat luas,” kata Togar. 

Ia mengatakan, prospek masa depan terkait unit akan sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain kondisi makroekonomi dan perilaku konsumen. Namun dengan penyempurnaan regulasi OJK, unit terkoneksi pasti akan menjadi produk yang lebih aman dan menarik di masa depan, tambahnya.

“Agar tetap relevan, perusahaan asuransi terus mengembangkan produk PAYDI untuk memenuhi kebutuhan nasabah, antara lain dengan melakukan inovasi seperti penyesuaian biaya, fleksibilitas investasi, dan penambahan fitur baru sejalan dengan regulasi OJK. daya tarik PAYDI di masa depan,” ujarnya. 

Pada Juni 2024, AAJI mencatat produk tradisional mulai mendominasi pangsa pasar asuransi jiwa dengan total premi sebesar Rp51,81 triliun atau sekitar 58,6% dari total premi, sedangkan unit linked memberikan kontribusi sekitar Rp36,68 triliun atau 41,4%. Secara proporsional, perbedaan antara produk tradisional dan PAYDI tidak terlalu penting.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel