Bisnis.com, Jakarta – Hasil investasi perusahaan asuransi jiwa menurun signifikan akibat buruknya kinerja pasar modal, kata Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Apakah ini permanen atau sementara?

Direktur Eksekutif AAJI Tugar Pasaribo mengatakan, tidak hanya perusahaan asuransi jiwa yang terkena dampak perlambatan pasar modal, namun juga sektor usaha lain yang terkait langsung. 

“Untuk asuransi jiwa, penurunan pasar modal bersifat sementara,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (7/8/2024).

Di sisi lain, Togar mengatakan situasi ini dalam jangka pendek tidak akan mempengaruhi kebijakan investasi perusahaan asuransi jiwa. Sebab, sebagian besar produk asuransi jiwa merupakan produk jangka panjang.

Dia menekankan bahwa hal ini tidak berarti pasar modal sedang mengalami penurunan dan perusahaan asuransi jiwa berupaya mengurangi kerugian dan beralih ke alat investasi lain. “Mereka tidak akan melakukan itu,” tambahnya. 

Sementara itu, pada penutupan perdagangan hari ini, Rabu (8 Juli 2024), Indeks Pasar Saham Gabungan (IHSG) tercatat di level 7212. Kinerja Joint Commission International terus melemah 0,83% sejak awal tahun. atau sejak awal tahun (sampai saat ini).

Seperti diketahui, pendapatan investasi perusahaan asuransi jiwa mengalami penurunan sebesar 29,99% year-on-year menjadi Rp 11,46 triliun pada Juni 2024.

Oji Prastomiono, Pengawas Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, sebelumnya mengatakan segmen bisnis PAYDI mengalami penurunan hasil investasi terbesar, terutama pada produk saham dan reksa dana. 

“Asuransi jiwa sendiri memiliki kehadiran yang signifikan di saham dan reksa dana, masing-masing menyumbang 26% dan 14% dari total investasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Selain itu, penyebab menurunnya hasil investasi tidak lepas dari dampak kondisi pertumbuhan ekonomi, terutama ketika investasi mengalir ke simpul-simpul pasar modal. Hal ini berdampak pada kinerja sektor pasar modal karena pergerakan IHSG melemah lebih dari 6% sejak awal tahun. 

Pada saat yang sama, ekspektasi pengembalian investasi yang lebih rendah dari produk saham dan reksa dana mengharuskan perusahaan asuransi untuk meninjau ulang strategi investasi mereka dan beralih ke produk yang menawarkan pengembalian lebih baik. 

Penanggung harus mematuhi prinsip-prinsip investasi berbasis tanggung jawab untuk memastikan keakuratan/ketepatan waktu investasi yang tepat dan likuiditas yang diperlukan untuk membayar manfaat masa depan kepada pemegang polis. 

“Kami tidak bisa menutup kemungkinan adanya perubahan alokasi aset investasi di industri asuransi di masa depan karena keadaan ini,” kata Direktur Augie.

Simak berita dan artikel lainnya dari Google News dan WA Channel.