Bisnis.com, Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melihat asuransi jiwa kembali tumbuh di tengah penurunan nilai produk domestik bruto (PDB) sektor usaha asuransi dan pensiun sebesar 2,89% pada kuartal II-2024.
Fauzi Arfan, Head of Product, Risk Management GCG AAJI, mengatakan kontraksi pada sektor asuransi dan dana pensiun secara umum tidak lepas dari melemahnya daya beli masyarakat yang terjadi setelah kuartal I-2024.
Ia mengatakan, hal tersebut terlihat dari deflasi bulanan sebesar 0,08% pada triwulan II-2024, kedua setelah triwulan sebelumnya yang mengalami deflasi sebesar 0,03%.
“Pada saat yang sama, kinerja industri asuransi jiwa masih bisa dikatakan positif.” Hal ini dapat menyebabkan pertumbuhan premi dan pendapatan investasi sebesar 0,9% dan 1,6% pada kuartal pertama tahun 2024, antara lain,” kata Fautsch kepada Business. pada Senin (12/8/2024).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan premi asuransi jiwa meningkat 2,29% year-on-year (y/y) menjadi Rp 87,99 triliun pada Juni 2024 dibandingkan Rp 86,02 triliun. Meski meningkat, angka tersebut lebih kecil dibandingkan laba tiga bulan Desember 2021, Desember 2022, dan Desember 2023 yang masing-masing sebesar Rp204,97 triliun, Rp192,80 triliun, dan Rp177,41 triliun.
Sementara dari sisi permodalan, risk based capital (RBC) asuransi jiwa tercatat sebesar 431,43%, jauh di atas ambang batas sebesar 120%.
Untuk menjawab tantangan rendahnya daya beli masyarakat, Fauci menilai industri asuransi jiwa perlu berinovasi untuk menawarkan produk yang terjangkau, perlindungan optimal, dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kami yakin industri asuransi jiwa akan mengalami pertumbuhan positif di masa depan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia,” tegasnya.
BPS melaporkan pada bulan Juni 2024, nilai PDB sektor usaha asuransi dan dana pensiun atas dasar harga konstan mengalami penurunan sebesar 2,98% dari Rp25,65 triliun pada Juni 2023 menjadi Rp24,88 triliun pada Juni 2024.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel