Bisnis.com, Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) khawatir jika mendominasi produk asuransi tradisional dapat berdampak pada industri asuransi jiwa dari sisi premi unit link yang terus terkontraksi. 

Pasalnya, produk tradisional memerlukan kehati-hatian dalam penanganannya karena risiko sepenuhnya ditanggung oleh perusahaan asuransi. Ketua Dewan AAJI Budi Tampubolon tidak bisa membayangkan semua perusahaan asuransi mengandalkan premi tradisional. 

“Bukan hal yang buruk bila tradisi menang. Namun hal ini mungkin tidak ideal karena sebagian kebutuhan masyarakat tidak terpenuhi dan pengelolaan produk tradisional memerlukan perawatan sehari-hari yang lebih besar dibandingkan produk unit link karena risiko investasi adalah risiko perusahaan. Jadi kalau sangat dominan, bayangkan 60 perusahaan itu yang secara tradisional dominan, kata Budi saat ditemui usai konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/5/2024). 

Menanggapi hal tersebut, Supervisor Asuransi dan Presiden Sekolah Tinggi Manajemen Risiko dan Asuransi (STIMRA) Abitani Taim mengatakan, perusahaan asuransi jiwa harus berhati-hati baik itu produk asuransi tradisional maupun unit link. 

“Karena jika terjadi kegagalan dalam pengelolaan investasi, pada akhirnya pemegang polis harus menanggung kerugiannya,” kata Abitani kepada Bisnis, Rabu (5/6/2024). 

Namun, Abitani mengatakan struktur yang aman dan tidak terkonsentrasi seharusnya mampu menyeimbangkan rasio portofolio produk antara asuransi tradisional dan unit link. Ini untuk pembangunan berkelanjutan.

Menurut Abitani, rasio ideal setiap perusahaan asuransi mungkin berbeda-beda. Hal ini tergantung pada selera risiko perusahaan, kapasitas modal, pengalaman pendiri dan penerapan tata kelola perusahaan. 

Seperti diketahui, banyak perusahaan asuransi yang mulai melepas unitnya karena pengetatan regulasi terkait unit tersebut. Di sisi lain, premi unit link yang mendominasi industri asuransi jiwa kini menyusut.

Terbaru, menurut data AAJI, premi unit link turun 16% year-on-year (y/y) menjadi Rp19,22 triliun pada kuartal I-2023 dari Rp22,98 triliun pada kuartal I-2024. Sedangkan asuransi tradisional terus tumbuh hingga mencapai Rp 26,77 triliun.

Jumlah tersebut meningkat 18,4% dari Rp 22,62 triliun pada kuartal I 2023. Pada triwulan I 2022, premi terkait unit masih tinggi yakni Rp 29,07 triliun dibandingkan premi konvensional sebesar Rp 19,92 triliun.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA