Bisnis.com, BANDA ACEH – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat premi asuransi jiwa dari saluran distribusi digital atau e-commerce sebesar Rp 81,9 miliar atau hanya sekitar 0,09% dari total pendapatan premi pada semester I tahun ini. tahun/2024 telah tiba. Rp88,49 triliun.
Fauzi Arfan, Head of Products, Risk Management, dan GCG AAJI, mengatakan meski rasionya masih relatif rendah, pendapatan premi e-commerce rata-rata mengalami pertumbuhan tahunan yang relatif tinggi.
“Hal ini menunjukkan adopsi digital dalam asuransi jiwa meningkat meski mungkin tidak terlalu cepat,” kata Fauzi kepada Bisnis, Rabu (24/10/2024).
Sebagai perbandingan, penghimpunan premi asuransi jiwa tertinggi pada H1/2024 berasal dari jalur distribusi perbankan yang mencatat penghimpunan premi sebesar Rp36,92 triliun, naik 13% dibandingkan tahun lalu.
Sementara saluran keagenan mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp 27,94 triliun meningkat 3,4%, dan saluran distribusi alternatif juga mencatatkan peningkatan signifikan sebesar 38% dari total pendapatan mencapai 23, Rp 64 triliun.
Fauzi menilai peran teknologi asuransi atau insurtech dalam industri asuransi jiwa lebih penting sebagai saluran distribusi premi, meski masih terus berkembang.
“Inovasi digital yang dibawa insurtech akan membantu meningkatkan ketersediaan produk asuransi dan mempercepat proses klaim dan underwriting,” ujarnya.
Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita dan Channel WA