Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan bank umum berskala nasional di Tanah Air saat ini memiliki kondisi likuiditas yang memadai. Persetujuan ini mencakup Bank Dunia Usaha (BPR) dari banyak perseorangan yang izin usahanya dicabut karena pailit. 

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menilai likuiditas bank umum tersebut terus membaik dibandingkan bulan lalu. Pada saat yang sama, Puluhan BPR tumbang karena penipuan dan salah urus.

“Kondisi [bank umum] bagus; Kami tidak memperkirakan [bank komersial] akan kolaps. “Hal ini akan terus kita lakukan,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (28/5/2024).

Faktanya, kondisi bank umum lebih baik dibandingkan 3-6 bulan lalu, ujarnya. Di masa depan, Purbaya optimis kinerja perbankan akan terus membaik meski di tengah ketidakpastian global. 

“Dulu [bank komersial] mengalami kesulitan, namun situasinya sekarang lebih baik. “Jadi kalau ada yang bilang [situasi di perbankan] semakin buruk, mungkin informasinya salah,” ujarnya. 

Selain itu, LPS sering kali mempertimbangkan kebangkrutan suatu bank berdasarkan kesehatan tata kelola perusahaan dalam menjalankan amanahnya. Penyebabnya terkait dengan pertumbuhan ekonomi suatu wilayah tertentu.

Namun jika terbukti buruk pengelolaannya, pihak tersebut akan segera melanjutkan dana talangan dan Otoritas Jasa Keuangan akan mencabut izin usaha bank tersebut dan selanjutnya melanjutkan proses likuidasi bank tersebut.

Pada saat yang sama, untuk menyelesaikan klaim penjaminan simpanan; LPS akan merekonsiliasi dan memverifikasi data simpanan dan informasi lainnya untuk menentukan mana yang layak dibayar dan mana yang tidak. 

“Kalau pengelolaannya [LPS] bagus, pertahankan. Namun, Selama ini manajemen [bank] sering dilibatkan, tapi ujung-ujungnya berantakan. Jika Anda menyimpannya, tidak ada gunanya. “Sudah waktunya membayar mereka yang mencuri uang itu,” katanya. 

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.