Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA) mengumumkan tarif reguler LRT Jabodebek yang berlaku mulai 1 Juni 2024.

Risal Vasal, Direktur Utama Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, mengatakan sesuai Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No. 67/2023, tarif normal LRT Jabodebek Rp 5.000 per kilometer pertama.

“Pemberlakuan harga normal tersebut telah habis masa berlaku harga promosi yang berlaku mulai tanggal 22 Oktober 2023 sampai dengan tanggal 31 Mei 2024,” kata Risal dalam keterangan resmi, Kamis, 30 Mei 2024.

Untuk lebih jelasnya, tarif LRT pada hari biasa (Senin-Jumat) pada jam sibuk adalah Rp5.000 untuk 1 km pertama, dengan maksimal Rp20.000. Sedangkan jam sibuk ditetapkan antara pukul 08.59 WIB hingga 16.00-19.59 WIB.

Selanjutnya tarif jam di luar jam sibuk dan di luar jam sibuk pada hari biasa adalah Rp 5.000 untuk kilometer pertama dan maksimal Rp 10.000. Hari kerja di luar jam sibuk adalah permulaan jam kerja sampai dengan pukul 05:59, kemudian pukul 09:00 sampai dengan pukul 15:59 WIB, dan pukul 20:00 sampai dengan berakhirnya jam kerja LRT.

Sedangkan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur, kilometer pertama dikenakan biaya Rp 5.000 dan maksimal Rp 10.000.

Risal mengatakan, pihaknya tetap menerapkan tarif maksimal yang sama, yakni Rp 10.000 pada hari biasa, akhir pekan, dan hari libur. Sedangkan maksimalnya Rp 20.000 pada jam sibuk di hari kerja.

Ia mengatakan, mengingat animo dan keinginan masyarakat untuk melakukan perjalanan dengan kendaraan LRT Jabodebek, maka diambil keputusan untuk menerapkan tarif maksimal yang sama. Hal ini tercermin dari lebih dari 11 juta orang yang menggunakan layanan LRT Jabodebek antara Agustus 2023 hingga 28 Mei 2024.

“Kami berharap layanan lengkap dan nyaman yang ditawarkan dengan harga terjangkau dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan LRT Jabodebek dan transportasi terintegrasi di Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.” dia menyimpulkan. 

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA