Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meresmikan gedung baru Unit Usaha (BLU) di bawah Kementerian Keuangan, Pusat Investasi Publik (PIP), di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2021). 2024). 

Sri Mulyani yakin gedung baru yang menelan biaya sekitar Rp44 miliar ini bisa berdampak besar terhadap kinerja PIP. 

Tantangan bagi PIP adalah bagaimana, sebagai pemegang saham utama Kementerian Keuangan, memiliki pandangan yang realistis, strategis, dan dapat diprediksi terhadap BLU PIP, ujarnya dalam keterangannya. 

Saat ini, PIP sebagai sponsor usaha mikro, kecil dan menengah (UKM) bertugas memberikan pinjaman kepada peminjam yang umumnya tidak dapat mengambil pinjaman dari bank. 

Sri Mulyani menekankan, ada tantangan bagi PIP untuk menentukan arah, karena untuk mendukung UKM pun, Indonesia sudah memiliki Kementerian Koperasi dan UKM.

“Saya mohon dalam pesan kepada UMKM ini, agar PIP dan Kementerian Keuangan sendiri memikirkan posisi PIP, apalagi setelah melakukan investasi gedung seperti itu kepada lembaga lain seperti Kementerian Koperasi dan UMKM, KUR, PMN, Pegadaian, he dikatakan. dikatakan. 

Sebagai informasi, kantor baru PIP berlokasi di Jl. Dr. GSSJ Ratulangi No.17 Jakarta Pusat merupakan renovasi gedung tua milik Kementerian Keuangan. 

Bangunan ini terletak di dalam area museum budaya, yang juga berdiskusi dengan dinas budaya selama renovasi untuk melestarikan bagian asli bangunan aslinya. 

Sementara itu, Ketua Eksekutif PIP, Ismed Saputra, meyakini dengan adanya gedung baru, lembaga tersebut dapat menjalankan misinya dalam memperluas sistem pendanaan dengan lebih baik. 

Gedung perkantoran baru berlantai 5 berwarna putih ini juga memiliki berbagai ruang konferensi untuk memfasilitasi interaksi antara Kementerian Keuangan dan UKM. 

“Sehingga kita bisa mengubah sistem penyelesaian utang kita, dan memberdayakan usaha kecil dan menengah yang selama ini kita lakukan di perkantoran. Sehingga bisa lebih efisien dan murah,” ujarnya.  

PIP didirikan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 52/PMK.01/2007 tanggal 16 Mei 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal Negara. 

Pada awal berdirinya, bisnis inti PIP adalah menyediakan infrastruktur. Namun dengan adanya penggabungan amanah penyediaan infrastruktur dengan BUMN PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), seluruh aset PIP menjadi Modal di PT SMI pada tahun 2015. 

Selain itu, Menteri Keuangan pada bulan Juli 2016 menghidupkan kembali peran dan fungsi PIP sebagai pooled fund untuk memberikan dukungan kepada pelaku usaha kecil yang belum mencapai Program Pembiayaan Pinjaman Usaha (KUR).

Hingga 28 April 2024, hibah yang diberikan kepada pedagang kecil (UMi) mencapai 37,31 triliun.

Simak berita dan artikel lainnya di website Google dan WA Channel