Bisnis.com, JAKARTA – Emiten Grup Sinarmas PT Dian Swaistika Sentosa Tbk (DSSA) melalui anak usahanya PT Daya Mas Geopatra Pangrango (DMGP) akan memulai tahap eksplorasi proyek pembangkit listrik panas bumi di Cipanas, Jawa Barat. Provinsi Pada akhir tahun ini

Agus Cahyono Adi, Kepala Dinas Komunikasi, Pelayanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengatakan DMGP sedang melaksanakan pekerjaan pendahuluan eksplorasi dan prospeksi (PSPE) yang akan berlangsung selama 5 tahun pada proyek panas bumi Cipanas.

“Proses perizinannya banyak tahapannya. Termasuk mendapat persetujuan lingkungan hidup dan kajian teknis dari Balai Taman Nasional Gunung Gede Pangrango,” kata Agus kepada Bisnis. Dikatakan, Jumat (17/5/2024)

Selain itu, Agus mengatakan DMGP akan segera menyelesaikan proses izin usaha dan izin lingkungan.

Sementara itu, Agus mengatakan pembelian lahan diharapkan selesai pada Juni 2024, dan rencana pembangunan infrastruktur akan dimulai pada Juli 2024 setelah perizinan dan pembelian lahan selesai.

“Rencana pengeboran eksplorasi dijadwalkan pada akhir tahun 2024,” ujarnya.

Setelah proses pengeboran eksplorasi, kawasan tersebut akan ditetapkan sebagai zona kerja energi panas bumi.

Langkah selanjutnya adalah mengajukan izin panas bumi untuk melakukan eksplorasi, pemanfaatan, dan pemanfaatan lebih lanjut energi panas bumi

Sedangkan Cipanas memiliki luas 3.180 hektare dengan potensi cadangan panas bumi sebesar 85 MWe.

DMGP telah ditetapkan sebagai pemenang penawaran WPSPE Cipanas pada bulan April 2022.

Berdasarkan Laporan Tahunan DSSA 2023, DMGP telah mencari peluang bisnis panas bumi sejak tahun 2022.

Perseroan telah menyelesaikan pekerjaan eksplorasi awal proyek panas bumi Cipanas dan akan memasuki tahap eksplorasi selanjutnya pada kuartal ketiga atau keempat tahun 2024.

Sementara itu di media sosial X ramai beredar rumor penolakan warga terhadap proyek panas bumi DMGP.

Dari video yang diposting akun @AntraticaSnowWW, Senin (13/5/2024), warga sempat merobohkan plang yang dipasang sebagai penanda proyek panas bumi.

Dari video tersebut, penghapusan lampu lalu lintas di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGPP) merupakan respons atas ketidakpuasan warga terhadap proyek panas bumi di kawasan tersebut.

Mereka menuding warga kesal karena yakin proyek tersebut masih dalam tahap studi dan belum mencapai tahap pelaksanaan, sehingga mereka menurunkan papan-papan yang dipasang di kawasan tersebut.

Pihak perusahaan telah berupaya menghubungi DSSA untuk meminta penjelasan atas penolakan warga tersebut, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.