Bisnis.com, CIREBON- Petani di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, meminta pemerintah menaikkan harga gabah. Tingginya harga beras yang dialami beberapa bulan terakhir tidak berbanding lurus dengan nilai gabah.
Ketua Persatuan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Cirebon Tasrip Abubakar mengatakan, harga gabah petani di pasaran berkisar Rp 5.000 hingga 5.500 per kilo. Cara pemanenan juga dilakukan dengan mesin atau manual.
Musim panen yang sama membuat harga menjadi murah. Padahal belum lama ini Rp 8.500 per kg. Seharusnya pemerintah turun tangan, kata Tasrip, Selasa (5/7/2024).
Di tengah kondisi tersebut, kata Tasrip, petani harus mengambil risiko besar. Pada musim tanam Rendeng 2023/2024, para petani terpaksa harus menanggung akibatnya karena harus melakukan penanaman kembali akibat kondisi cuaca ekstrem.
Menurut dia, biaya produksi meningkat karena petani harus mengeluarkan biaya produksi tambahan untuk benih, pupuk, dan upah petani.
“Sulit bagi petani, apalagi yang menyewa lahan. Kami meminta pemerintah menaikkan harga beli gabah dari pemerintah,” kata Tasrip.
Kepala Bulog Cabang Cirebon Imam Firdaus Jamal mengatakan pemerintah saat ini mengambil kebijakan fleksibilitas Harga Pembelian Negara (SPP) gabah sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pangan Nasional No. 167/2024.
Dalam surat tersebut, Babanas menetapkan fleksibilitas harga gabah kering panen (GKP) dari Rp5.000 per kg menjadi Rp6.000 per kg di tingkat petani. Ketentuan fleksibilitas harga GKP berlaku mulai 3 April 2024 hingga 30 Juni 2024.
Fleksibilitas harga juga berlaku untuk gabah giling dan pembelian beras, kata Imam.
Imam mengatakan, pihaknya mengajak para petani di wilayah kerjanya untuk menjual hasil panennya di Bulog Cirebon. Sebelumnya, petani harus bisa memenuhi syarat sebagai Mitra Kerja Pengadaan (MKP).
Menurut dia, kebijakan fleksibilitas tersebut dilakukan untuk mencegah harga jual gabah petani anjlok saat musim panen raya dimulai. “Silakan bekerja sama dengan kami jika Anda memenuhi syarat,” kata imam tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel