Bisnis.com, Jakarta – Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera) menjadi sorotan setelah aturan Dana Tabungan Perumahan Rakyat terungkap. Sosok Menteri Keuangan (MANCO) Sri Molyani Indrawati dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono atau Pak Bes jelas masuk dalam jajaran anggota komite BP Tapera.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Peraturan (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat yang ditandatangani pada 20 Mei 2024.
Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi proyek tabungan perumahan rakyat dan akuntabilitas pengelolaan dana tabungan perumahan rakyat, sesuai dengan PP no. 21 tahun 2024.
Mengacu pada Pasal 1 No. 1 PP No. 21 Tahun 2024, Almenningssparnaður (Tapera) adalah titipan yang dilakukan peserta secara berkala dalam jangka waktu tertentu, yang hanya dapat digunakan untuk membiayai perumahan dan/atau dikembalikan dengan penghasilan setelah kepesertaan berakhir.
Menurut ayat 15 (1) dalam PP no. 21 Mulai tahun 2024, peserta Tapera mempunyai bagian tabungan sebesar 3%.
Besaran premi asuransi dibagi 0,5% dari pemberi kerja dan 2,5% dari pekerja, sesuai dengan ayat 2. Pasal 15 dalam PP Nomor 21 Tahun 2024.
Pada masa kepengurusannya, Komite BP Tapera dibentuk untuk merumuskan dan menetapkan arah umum dan strategis.
Menurut situs resmi BP Tapra, beberapa tugas Komite Tapra adalah: Tanggung jawab Komite Tapra
• Merumuskan dan menetapkan arah umum dan strategis dalam pengelolaan Tapra. Anggota panitia BP Tapera
Lantas, siapa saja anggota panitia BP Tapera? Berdasarkan laman resmi BP Tapera, susunan pengurus BP Tapera adalah:
• Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono • Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati • Menteri Sumber Daya Manusia (Menaker) Ida Fauziyah • Anggota Kantor Pengawasan Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi Ketua Eksekutif dan Wakil Presiden BP Tapra
Sementara itu, komisaris dan wakil BP Tapera adalah:
• CEO BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho • VP Fund Sugyarto • VP Capital Raising Doddy Bursman • VP Pemanfaatan Dana Syed Hardy Kusuma • VP Legal and Administration Wilson Lie Simatupang. (Ahmad Yahya)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel