Bisnis.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pengelolaan Keuangan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) pada Selasa (28 Mei 2024) menerima total Rp 22 triliun dalam lelang Surat Utang Negara (SUN) Seri 8. .
Penawaran tersebut mendapat total Rp 47,11 triliun, sebagian dari target pendanaan APBN 2024, menurut data DJPPR Kementerian Keuangan. dari
Sementara itu, dari delapan seri SUN yang akan dilelang adalah dua seri Surat Utang Negara (SPN) dan lima seri Surat Utang Negara (ON). dari
DJPPR menulis kepada Kementerian Keuangan pada Selasa (28 Mei 2024): “Total penerimaan dari tujuh seri yang diusulkan adalah Rp 22 triliun.”
Dua jenis SUN yang akan dilelang besok adalah Surat Utang Negara (SPN) Seri 2 dan Surat Utang Negara (ON) Seri 6. dari
Secara spesifik, seri SPN yang akan dilelang adalah SPN03240828 (terbitan baru) dijadwalkan pada 28 Agustus 2024, dan SPN12250529 (terbitan baru) dijadwalkan pada 29 Mei 2025. Kuota partisipasi non-kompetitif tertinggi memenangkan 50%.
Obligasi Negara yang diterbitkan sekaligus terdiri dari 6 seri, antara lain FR0097, FR098, FR0100, FR0101, FR0102, dan FRSDG001. Sedangkan tunjangan pembelian seri ON mencapai 30% dari seluruh penawaran pemenang lelang. dari
Tingkat kupon obligasi negara bervariasi, dari 6,62% hingga 7,37%. Sedangkan jangka waktu jatuh temponya adalah pada tahun 2029 hingga tahun 2054. dari
Penawaran tertinggi FR0101 sebesar Rp 14,73 triliun, sedangkan nilai penawaran yang menang sebesar Rp 6,95 triliun, dengan tingkat kupon 6,87% dan jatuh tempo pada tahun 2029. dari
Penawaran tertinggi kedua, seri FR0100, berakhir pada 15 Februari 2034, dengan tingkat kupon 6,62%, harga yang dicapai Rp 14,08 triliun disebut Rp 9,4 triliun. Menyusul seri FR0098, tingkat kuponnya 7,12% dan harga masuknya 3,29 triliun rupiah. dari
Sedangkan seri SPN03240828 dan SPN12250529 mengantongi harga penawaran masing-masing Rp2,46 triliun dan Rp4,19 triliun. Keduanya memiliki tingkat kupon yang didiskon. dari
FYI, penjualan SUN dilakukan melalui sistem lelang yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI). SUN yang akan dilelang bernilai Rp1 juta per unit. dari
Pada prinsipnya semua pihak, baik investor perorangan maupun institusi, dapat melakukan penawaran (tender) untuk membeli melalui lelang. Namun dalam praktiknya, pengajuan penawaran pembelian harus dilakukan oleh peserta lelang sesuai aturan PMK No.1. 168/PMK.08/2019.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel