Bisnis.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memperkenalkan sistem tol LRT Jabodebek sebelum berakhirnya masa penjualan tol jalur tersebut pada 31 Mei 2024.

Manajer Komunikasi LRT Jabodebek Mahendro Trang Bawono mengatakan KAI telah mengusulkan sistem perpajakan alternatif yang bisa diterapkan jika pemerintah memutuskan tidak memperpanjang masa penjualan.

KAI mengusulkan untuk menerapkan sistem harga variabel dengan penetapan harga terjauh paling banyak Rp 20.000, atau sama selama periode penjualan. Sementara itu, KAI menyampaikan, untuk harga berikutnya bisa menggunakan sistem yang tercantum dalam Surat Perintah Kementerian Perhubungan (Kepmenhub) KM No. km.

Saat ini, sistem tarif variabel serupa dengan yang diterapkan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk kereta kecepatan tinggi WHOOSH. Perbedaan harga dipengaruhi oleh waktu puncak atau non-puncak, hari libur atau hari libur nasional, serta hari kerja atau akhir pekan.

“Usulan maksimal Rp 20.000 itu berlaku saat jam sibuk dan hari biasa. Jadi kurang lebih seperti itu yang berlaku sekarang, hanya beda pajaknya yang dekat karena disesuaikan Kementerian Perhubungan,” jelas Mahendro. saat dihubungi, Senin (27/5/2024).

Saat ini, diusulkan agar tarif hari kerja non-puncak dan akhir pekan digunakan sesuai dengan rencana insentif, yaitu. maksimal Rp 10.000.

Dijelaskannya, usulan ini diberikan mengingat apa yang diperuntukkan bagi masyarakat umum sehari-hari LRT Jabodebek belum terlaksana. Mahendro mengatakan KAI menetapkan target pengguna harian moda ini sebanyak 65.000 pengguna per hari.

Sedangkan hingga akhir Mei 2024, rata-rata jumlah pengguna LRT Jabodebek sebanyak 56.551 orang per minggu dan 26.878 penumpang di akhir pekan.

“Minat penggunaan LRT Jabodebek masih perlu ditingkatkan. Namun terkait penerapan pajak setelah 31 Mei 2024, kami masih menunggu keputusan Kementerian Perhubungan,” ujarnya.

Sementara itu, dia mengatakan pembahasan mengenai sistem pembayaran masih terus dilakukan dengan Kementerian Perhubungan dan pihak terkait lainnya. Mahendro menjelaskan, KAI juga terlibat dalam debat tol LRT Jabodebek.

Dikatakannya, KAI secara fungsi membawa evaluasi kinerja LRT Jabodebek dan isu-isu terkait yang diusulkan pemerintah.

Sedangkan sistem tarif LRT Jabodebek saat ini menggunakan sistem harga fleksibel dan akan berakhir pada 31 Mei 2024.

Khusus tarif LRT pada hari biasa (Senin s/d Jumat) pada jam sibuk adalah Rp3.000 untuk 1 km pertama dan maksimal Rp20.000. Saat ini jam puncak ditetapkan pada pukul 06.00 WIB-08.59 WIB dan pukul 16.00-19.59 WIB.

Selain itu, tarif di luar jam sibuk atau non-peak selama seminggu ditetapkan sebesar Rp3.000 untuk kilometer pertama dan maksimal Rp10.000. Jam sibuk pada hari kerja ditetapkan pada awal jam kerja hingga pukul 05.59, kemudian pukul 09.00-15.59 WIB, dan pukul 20.00 hingga berakhirnya jam kerja LRT.

Sedangkan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional dikenakan tarif Rp 3.000 untuk kilometer pertama dan maksimal Rp 10.000.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel