Bisnis.com, Jakarta – Bank Pembangunan Daerah PT Jawa Timur Tbk. alias Bank Jatim (BJTM) akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 11 Desember 2024 untuk meminta persetujuan perubahan penyertaan modal dan nama kepengurusan.
Dari segi keterbukaan informasi, RUPSLB BJTM dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berakhir di kantor pusat perseroan di Jl 98-104 Surabaya.
Manajemen pada Selasa menulis: “Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam rapat adalah para pemegang saham perseroan yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada penutupan usaha tanggal 18 November 2024. Tercatat dalam daftar.” (19/11/2024). )
Ada dua mata acara yang tercatat dalam RUPSLB. Salah satunya, rapat akan meminta persetujuan aksi korporasi perseroan yang dalam agenda kali ini akan meminta persetujuan penyertaan modal Bank Sultra dan Bank NTT untuk memenuhi peraturan provinsi. Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2019.
Sedangkan penyertaan modal perseroan merupakan bagian dari proses pembentukan Grup Perbankan Korporasi (KUB) yang total penyertaannya mencapai Rp 200 miliar yang terdiri dari Rp 100 miliar dan Bank NTT. Antara Rp50 hingga Rp100 miliar.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga disertakan permintaan persetujuan perubahan nama kepengurusan perseroan sesuai peraturan Badan Jasa Keuangan (POJK). Ayat (2) Pasal 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah menyarankan agar bank umum tradisional (BUK) yang memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) sebaiknya memiliki direktur yang membawahi UUS dan lebih fokus pada penguatan dan penguatan usaha yang dilakukan Teknologi informasi dan distribusi beban kerja.
“Selanjutnya memberikan wewenang kepada direksi untuk melaksanakan tindak lanjut atas perubahan struktur organisasi,” demikian bunyi laporan manajemen.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel