Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Pesero) Tbk kembali menjadi mitra distribusi penjualan Sukuk Tabungan (ST013) yang diterbitkan pemerintah. Seperti diketahui, Sukuk Tabungan merupakan salah satu jenis Surat Berharga Syariah Negara (SBSN Ritel) yang sesuai dengan prinsip syariah. SBSN ini dijual kepada perorangan atau Warga Negara Indonesia (WNI) melalui Mitra Distribusi di pasar dalam negeri dan tidak dijual di pasar sekunder.

Sukuk Tabungan seri ST013-T2 dan ST013-T4 merupakan sukuk terbaru yang disetujui pemerintah dan penawarannya dibuka mulai 8 November – 4 Desember 2024. ST013 menawarkan dua seri, yakni ST013-T2 (tenor 2 tahun & imbal hasil 6,40%). dan seri ST013-T4 (tenor 4 tahun & imbal hasil 6,50%).

ST013 memiliki ciri tidak dapat dijual di pasar sekunder, namun memiliki fasilitas pelunasan perdana (initial redemption facility) sehingga investor dapat menerima sebagian setoran modal pemerintah sebelum jatuh tempo.

Banyak keuntungan berinvestasi di ST013, termasuk keamanan karena imbalan dan pokoknya dijamin undang-undang. Kemudian suku bunga floating down, mengikuti tren BI 7-Day Reverse Repo Rate, dan dibayarkan setiap bulan. Imbalannya di atas rata-rata suku bunga deposito bank. Selain itu mudah dan murah karena minimal pembelian DR 1 juta dan maksimal Rp 1 juta.

Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani mengatakan, peran BRI sebagai lembaga pemerintah dalam penjualan produk sukuk tidak lepas dari komitmen perseroan dalam mendukung pemulihan perekonomian negara. Selain itu, BRI juga berupaya untuk terus membangun pertumbuhan integrasi keuangan di Indonesia.

“Kedepannya BRI akan terus berkomitmen untuk menyediakan cara berinvestasi yang lebih menarik dan aman bagi masyarakat. BRI akan selalu berupaya membangun dan menciptakan nilai ekonomi serta hubungan dengan masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Masyarakat bisa dengan mudah mendapatkannya dengan berbelanja melalui BRImo. Caranya mudah, daftar melalui BRImo, Kantor Cabang/Kantor Cabang Pembantu/Layanan BRI. Tujuannya adalah untuk membuat SID (Single Investor Identification) dan rekening efek (effects account).

Setelah mendapatkan SID, SRE dan User ID SBN, lakukan pendaftaran sebagai investor melalui SBN Online di BRI (Menu > Manajemen Investor > Investor > Tambah Investor).

Selanjutnya Anda bisa memesan melalui website SBN Online BRI dan BRImo, dan mendapatkan kode pembayaran (Payment Code). Jika berhasil, Anda akan menerima NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan notifikasi pemesanan lengkap melalui website BRI SBN Online dan email yang terdaftar. Terakhir, Anda akan menerima konfirmasi kepemilikan SBN melalui email yang terdaftar.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel