Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Ekonomi Kreatif (Keminikraf) Tuko Refki Harsia mengeluhkan anggaran Kementerian Ekonomi Kreatif (Keminikraf) tahun anggaran 2025 yang nyatanya hanya bernilai 0,008 dari anggaran pendapatan dan belanja negara. adalah tarifnya. (APBN).

Teuku Riefky Harsya mengatakan anggaran Kementerian Ekonomi Kreatif tahun anggaran 2025 hanya Rp 279 miliar. Faktanya, mereka berpendapat bahwa dukungan anggaran sangat penting bagi kementerian untuk mencapai tujuan ekonomi kreatif, sebagaimana dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Untuk Kementerian Ekonomi Kreatif sendiri hanya Rp 279 miliar,” kata Teuku Riefky Harsya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI terkait Selasa (19/11/2024).

Ia kemudian membandingkannya dengan alokasi anggaran Korea Selatan untuk sektor ekonomi kreatif di negaranya. Teuku Riefky Harsya mengungkapkan Ginseng memberikan dukungan anggaran yang cukup dalam negeri, artinya 1% APBN negara.

“Jadi kalau dilihat ekonomi kreatif di Korea begitu kuat, itu 1% dari APBN negaranya. Sekarang, kita baru mencapai 0,008% dari APBN,” ujarnya.

Sedangkan total anggaran DPR dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kamenparikraf) dari pemerintah pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp1,76 triliun. 

Nantinya, penyesuaian juga dilakukan pada alokasi anggaran, dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dipecah menjadi Kementerian Pariwisata (Camper) dan Kementerian Ekonomi Kreatif. Teuku Riefky Harsya mengungkapkan Kemenpar mendapat anggaran sebesar Rp 1,48 triliun.

Anggaran tersebut tersebar pada Satker Pusat, Deputi Bidang Kebijakan Strategis, Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur, serta Deputi Bidang Industri dan Investasi.

Setelah itu, MP Bidang Pemasaran, MP Bidang Pengelola Produk dan Kegiatan Pariwisata, Inspektorat Utama, Sekretariat Kementerian, Badan Otorita, Politeknik Pariwisata, serta Tugas Pembantuan.

Sedangkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif hanya memiliki dana sebesar Rp 279 miliar atau 18,7 persen dari total anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Rinciannya, total anggaran tersebut dialokasikan kepada Satker Pusat, Deputi Bidang Kebijakan Strategis, dan Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan.

Anggaran tersebut digunakan untuk Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur, Deputi Bidang Industri dan Investasi, Deputi Bidang Pemasaran, Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif, Sekretariat Kementerian serta tugas penunjang.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan Channel WA