Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus mendukung pemerintah dalam menghilangkan perjudian online. BRI telah mengambil langkah tegas dan terukur dengan memblokir lebih dari 3.003 rekening, tepatnya 3.003 rekening yang akan digunakan untuk transaksi perjudian online.
Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto mengatakan, tindakan tersebut merupakan upaya menjaga integritas sistem perbankan BRI dan melindungi nasabah dari praktik merugikan. Pemblokiran ini dilakukan berdasarkan hasil pengawasan intensif terhadap operasional yang berpotensi melanggar hukum.
“BRI berkomitmen penuh untuk membasmi perjudian online serta melindungi masyarakat dan nasabah. Langkah ini merupakan cerminan tanggung jawab kami untuk menjamin keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan Indonesia,” kata Agus.
Saat ini BRI menerapkan pendekatan berbasis risiko yang terangkum dalam Kebijakan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT). Upaya tersebut dimaksudkan untuk melindungi BRI dari pencucian uang dan terorisme, termasuk perjudian online. “Kami juga memiliki sistem anti pencucian uang untuk memantau transaksi mencurigakan,” tambahnya.
Sebagai bagian dari penerapan manajemen risiko, lanjutnya, perseroan juga melakukan Enhanced Due Diligence (EDD). Ini merupakan proses yang lebih mendalam dibandingkan Customer Due Diligence (CDD), yang sebelumnya dikenal dengan Know Your Customer (KYC).
Agus melanjutkan, perseroan juga aktif memantau berbagai situs game online untuk mengumpulkan informasi. Jika rekening BRI digunakan untuk mengumpulkan dana untuk bermain game online, maka munculnya situs judi online akan dianggap sebagai alasan pemblokiran rekening tersebut.
Selain pemblokiran rekening tertaut, BRI terus mengembangkan mekanisme pemantauan, teknologi deteksi dini, dan edukasi masyarakat. Pelanggan dihimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan dan menjaga kerahasiaan informasi pribadi dan akun untuk mencegah penyalahgunaan.
“Langkah kuat yang kami lakukan ini berarti BRI tidak akan pernah berhenti membangun ekosistem perbankan yang inovatif dan andal. Kami juga akan berperan dalam memberantas aktivitas ilegal yang merugikan, termasuk perjudian online, bagi seluruh masyarakat,” tambah Agus.
Langkah pemblokiran ini menunjukkan komitmen BRI dalam menjaga etika perbankan yang sehat dan mendukung kebijakan publik dalam menciptakan masyarakat yang aman dan sejahtera bebas dari perjudian online dan aktivitas ilegal lainnya.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA