Bisnis.com, Jakarta – PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk. (JTPE), penyedia produk keamanan digital dan pencetakan keamanan terintegrasi, mengumumkan dividen interim sebesar Rp 48 miliar.

PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk. CFO Lukito mengatakan dividen interim tersebut akan dibagikan untuk tinjauan keuangan 9 bulan yang berakhir pada 30 September 2024.

“Jumlah dividen tunai yang dibagikan JTPE pada 12/11/2024 mencapai Rp 48 miliar,” kata Lukito dalam keterangannya, Senin (18/11/2024).

Ia menambahkan tanggal pencatatan dividen interim adalah 25/11/2024 yang berarti seluruh pemegang saham yang terdaftar pada tanggal tersebut berhak atas dividen sebesar Rp7 per saham yang dimiliki.

Lucito menjelaskan, pembagian dividen interim tersebut telah mempertimbangkan pertumbuhan pendapatan perseroan yang diperkirakan akan terus berlanjut dan didukung oleh permodalan dan likuiditas yang kuat dan memadai.

Berdasarkan laporan keuangan JTPE yang dipublikasikan 30 September 2024, perseroan mampu mencatatkan penjualan sebesar Rp271,09 miliar dan laba periode berjalan sebesar Rp130,86 miliar.

Sedangkan total liabilitas sebesar Rp682,91 miliar dan ekuitas sebesar Rp1,16 triliun pada periode yang sama. Sedangkan aset perseroan senilai Rp 1,85 triliun.

JTPE juga baru-baru ini memenangkan penghargaan Forbes Asia sebagai salah satu dari 200 perusahaan teratas di Asia dengan omset kurang dari $1 miliar. Upacara penghargaan diadakan pada tanggal 23 Oktober 2024 di Hong Kong. Jadwal pembayaran dividen tunai sementara Dividen di pasar reguler/nego: 21/11/2024 Ex-dividen di pasar reguler/nego: 22/11/2024 Cum Dividen di pasar tunai: 25/11/2024 Dividen di pasar tunai: 26/11 /DPS 2024 Tanggal pencatatan dividen: 25/11/2024 Pembagian/pembayaran dividen: 1 12/1/2024

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel