Bisnis.com, Jakarta – PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) resmi mendapat perpanjangan izin usaha hingga 28 Desember 2035 setelah menerbitkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) bernama PT Well. Sejumlah proyek INCO Jumbo juga telah terkonfirmasi.
Fabrani Eddy, CEO dan Presiden INCO, mengatakan IUPK yang diterima Vale Indonesia pada 13 Mei 2024 memberikan jaminan hukum bagi perseroan untuk beroperasi di wilayah konsesi dan melaksanakan strategi pengembangan usahanya.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan Pemerintah Republik Indonesia kepada Wal Indonesia dan menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas kontribusi semua pihak. Perusahaan bertekad untuk bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memaksimalkan manfaat. untuk semua pihak,” jelasnya dalam siaran pers, Rabu (15/5/2024).
Berdasarkan IUPK, PT Vale wajib menyelesaikan pembangunan fasilitas pengolahan dan/atau pemurnian baru, termasuk fasilitas berikut ini, dalam waktu yang ditentukan. Pengembangan ini akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, studi kelayakan, serta kebijakan dan prosedur perusahaan (termasuk praktik penambangan yang baik serta praktik lingkungan, sosial, dan tata kelola).
Sebagai pemegang IUPK, PT Vale kini wajib membayar bagi hasil IUPK sebesar 10% dari laba bersih kepada Pemerintah Republik Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini juga berarti meningkatkan pangsa perusahaan di negara dan wilayah.
Dengan memperhatikan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam IUPK, termasuk telah selesainya pembagian PT VaIe sebagaimana diumumkan dalam siaran pers tanggal 26 Februari 2024, IUPK berlaku untuk sisa perjanjian kerja sampai dengan tanggal 28 Desember 2025. telah dan perpanjangan pertama selama 10 tahun sampai dengan tanggal 28 Desember 2035.
IUPK dapat diperpanjang lebih lanjut selama 10 tahun pada setiap perpanjangan) sesuai ketentuan yang berlaku.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) berkomitmen menyelesaikan investasi pengembangan pertambangan sesuai rencana Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Menteri Energi dan Mineral Arifin Tasrif mengungkapkan INCO akan melakukan investasi sebesar US$11,2 miliar atau sekitar Rp 179,2 triliun (dengan kurs Rp 16.000 per dolar AS) untuk mengembangkan pertambangan dan boiler di Sulawesi. Kementerian Pertambangan dan Batubara telah menetapkan jangka waktu investasi mulai tahun 2026 hingga 2029.
Setidaknya ada empat proyek INCO yang sedang berjalan, yakni proyek Survaku HPAL, SOA HPAL, Bhidupi RKEF dan Stainless Steel, serta Pomala HPAL.
Secara khusus, HPAL Sorowako merupakan kerjasama INCO dan Huayou untuk membangun pabrik HPAL berkapasitas 60.000 Ni/tahun di PLTMH. Proyek yang bernilai investasi Rp 30 triliun ini disebut-sebut akan mengikutsertakan produsen mobil atau non-investor asal China seperti POSCO, LG Chem, Ford, dan VW.
Pembangunan Surwako telah berlangsung sejak akhir tahun 2023 dan akan diturunkan lebih lanjut menjadi prekursor atau bahan dasar baterai. Berikutnya adalah proyek Bhudupi RKEF dan stainless steel dengan nilai investasi 34 triliun. Rp. Kapasitas pabrik RKEF di FeNi sekitar 73.000-80.000 ton Ni per tahun dan bekerja sama dengan TISCO dan Xinhai.
RKEF ini diprediksi menjadi RKEF dengan karbon terendah kedua setelah Surwako karena menggunakan gas alam dibandingkan batu bara. Lebih jauh ke hilir dalam baja tahan karat.
Lainnya, proyek HPAL Pomalaa dengan kapasitas hingga 120.000 ton per tahun. INCO bermitra dengan Huayou dan Ford untuk investasi Rp 66 triliun, termasuk pabrik dan pertambangan. Baterai saat ini diproduksi dengan prekursor hilir atau bahan dasar.
Terakhir adalah proyek SOA HPAL dengan nilai investasi hingga Rp30 triliun. Proyek ini telah menyelesaikan eksplorasi tahap akhir di PLTMH dengan potensi unit HPAL minimal 60.000tpa Ni. Proyek ini akan bekerja sama dengan produsen mobil lain untuk lebih mengalahkan pendahulunya.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel