Bisnis.com, JAKARTA – Persoalan penurunan kualitas kredit di sektor perbankan Ekonomi Rakyat (BPR) belum mereda. Hal ini tercermin dari tingkat tunggakan pembayaran (PLN) terkini yang mencapai level 11%.
Sebagai informasi, regulator menetapkan batas atas kredit macet bank di level 5%. Sementara itu, data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) yang dirilis OJK menunjukkan rasio NPL BPR mencapai 11,67% pada Agustus 2024.
Angka tersebut meningkat 154 basis poin (bp) secara year-on-year atau Agustus 2023 yakni sebesar 10,13%. Tak hanya dari sisi rasio, nominal kredit bermasalah atau jangka panjang bank umum juga meningkat sebesar 225,52% year-on-year dari Rp13,93 triliun menjadi Rp17,07 triliun.
Sejak awal tahun hingga bulan kedelapan tahun 2024, porsi NPL BPR terus meningkat. Januari 2024 sebesar 10,25%, kemudian Februari sebesar 10,55%, disusul Maret, April, Mei, dan Juni 2024 masing-masing sebesar 10,7%; 11,2%; 11,37% dan 11,39% hingga Juli 2024 mencapai 11,58%.
Menyikapi kondisi tersebut, alasan yang disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Persatuan Bank Umum Populer (Perbarindo) pun sama, yakni berakhirnya ketentuan pelepasan pandemi Covid-19 pada Maret 2024.
Pada akhir bulan ketiga tahun ini, seiring dengan pemulihan perekonomian, OJK resmi menghentikan sementara kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan bagi nasabah yang terdampak Covid-19.
Dalam empat tahun penerapannya, pemanfaatan insentif restrukturisasi kredit ini mencapai Rp830,2 triliun yang diberikan kepada 6,68 juta debitur pada Oktober 2020, yang merupakan angka tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.
Sebanyak 75% dari seluruh peminjam yang menerima insentif merupakan segmen UKM atau 4,96 juta peminjam dengan total nilai beredar Rp348,8 triliun.
Direktur Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan kliennya terus berupaya meningkatkan pengelolaan aset dengan selalu memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.
Termasuk penilaian permasalahan dan penyelesaian penyaluran kredit pasca pandemi Covid-19 dengan terbitnya POJK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kualitas Aset BPR, ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (17/11/2024). ).
Senada, Ketua Umum Perhimpunan Bank-bank Ekonomi Rakyat Indonesia (Perbarindo), Tedy Alamsyah, mengatakan rasio kredit macet meningkat akibat dampak pandemi yang terjadi beberapa waktu lalu.
Bahkan, beberapa BPR, kata Tedy, baru melakukan penyesuaian kebijakan di akhir masa relaksasi.
“Saya lihat ini memakan waktu lama seiring meningkatnya kredit, tentu rasio NPL akan membaik,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh pelaku industri BPR memiliki semangat yang sama untuk terus meningkatkan kinerjanya baik kuantitas maupun kualitas. Ia juga optimistis pangsa NPL industri BPR bisa turun hingga di bawah 8%.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel