Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pertanian Andi Amran Suleiman menegaskan harga daging sapi tidak boleh lebih rendah dari 50.000 kilogram (kg).

Hal itu diungkapkannya saat ditemui peternak di Lampung Tengah, Sabtu (16/11/2024). Pertama, Amran meminta para peternak menyampaikan keinginannya kepada pemerintah.

Kemudian salah satu peternak menyinggung masalah harga daging sapi. Menurut dia, harga daging sapi di wilayah Lampung saat ini relatif murah, dengan harga normal berkisar Rp48.000-50.000 per kilogram.

Menanggapi hal tersebut, Amran meminta Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan mengatur harga dan pasokan.

“Kami perlu memastikan pengirimannya agar harga tidak turun terlalu jauh. Kita harus menjaga keseimbangan antara harga konsumen dan harga produsen. “Pesanan saya Rp 48.000 sampai Rp 50.000, itu minimal garisnya, jangan sampai di bawah itu,” kata Amran dalam keterangan resmi.

Ia pun berjanji, harga daging sapi akan dirugikan oleh pihak-pihak yang merugikan peternak. 

Amran bahkan mengancam tidak akan memberikan tender impor kepada pedagang jika harga daging sapi dalam negeri terlalu rendah.

“Jangan ada usulan impor [daging] yang merugikan petani Indonesia,” kata Dirut PKH. “Kalau harga jualnya lebih rendah dari itu, sebaiknya hubungi peternak kita untuk mengetahui investor mana yang melakukan operasi pasar,” kata Amran.

Ia mengaku akan bungkam jika petani dan penggembala diperlakukan tidak adil. Amran mencontohkan, baru-baru ini Kementerian Pertanian (Kementan) menindak tegas lima industri pengolahan sapi yang tidak mencerna susu peternak lokal. 

Kedepannya, kata Amran, Kementerian Pertanian akan terus melakukan upaya-upaya untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan petani-peternak.

“Beberapa waktu lalu alhamdulillah kita sudah menyelesaikan permasalahan susu antara produsen susu, pengepul, dan industri. Karena kita semua ingin bersama-sama membangun Indonesia,” ujarnya.

Lihat Google News dan berita serta artikel lainnya di WA