Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) belum mengetahui target pemenuhan kewajiban investasi Apple. Di Indonesia disebutkan sebesar Rp240 miliar di bawah total komitmen yang diumumkan sebesar Rp240 miliar.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Apple akan memutuskan apakah investasi tersebut akan dilaksanakan sebagai syarat memenuhi TKDN 35%. Sebab persepsi inilah yang menentukan keberlangsungan bisnis Apple. Di Indonesia di masa depan.
Agus mengatakan dalam wawancara dengan wartawan, Rabu (13/11/2024): “Tujuannya adalah mencapai tujuan Apple secepat mungkin. Mereka berkepentingan untuk mencapai tujuan tersebut dengan cepat.”
Agus menjelaskan, volume penjualan Apple di Indonesia mencapai 2,17 triliun unit senilai lebih dari Rp 30 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan negara Asia Tenggara lainnya seperti Filipina, Vietnam, dan Thailand.
Misalnya penjualan iPhone, handheld, dan tablet (HKT) di Filipina mencapai 1,53 juta unit, Vietnam 1,43 juta unit, dan Thailand 1,69 juta unit.
Untuk itu pihaknya sudah beberapa waktu melakukan negosiasi dengan Apple. Ada 3 hal yang ditawarkan, yang pertama adalah investasi penelitian dan pengembangan di Indonesia.
Agus menjelaskan R&D berbeda dengan Apple Academy yang didirikan perusahaan di Tangsel, Batam, dan Surabaya.
“Kedua, Apple perlu menjadikan Indonesia bagian dari GVC [rantai nilai global],” ujarnya.
Kementerian Perindustrian telah mengidentifikasi 17 perusahaan berkapasitas produksi dalam negeri di Indonesia untuk enam kategori komponen Apple.
Ia menyimpulkan: “Ketiga, melanjutkan pengembangan Apple Academy yang akan kita diskusikan dengan Apple pada tahun 2024 dan dievaluasi dalam ketiga aturan tersebut.”
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel