Bisnis.com, Jakarta – Pemerintah belum mengeluarkan aturan baru terkait formula penetapan kenaikan upah minimum 2025, bahkan batas waktu pengumuman kenaikan UMP hanya satu minggu yakni 21 November 2024.
Dewan Gaji Nasional (Depenas) belum menetapkan UMP 2025 karena masih menunggu aturan baru mengenai gaji.
Wakil Ketua Depenas Agus Dermavan, pihaknya terus membahas upah minimum 2025 pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian permohonan putusan hakim UU Nomor 6 Tahun 2023. UU No. Daripada 2/2022, peraturan pemerintah tentang penciptaan lapangan kerja termasuk masalah pengupahan.