Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Seabank Indonesia melihat potensi perbankan yang sangat besar melalui rencananya menghadirkan layanan pinjaman langsung perbankan digital ke sistem perbankan melalui financial technology (fintech) hybrid (P2P) lending.
Sasmaya Tuhulelei, Presiden Seabank, meyakini P2P lending masih dibutuhkan di segmen pasar yang belum bisa dijangkau oleh sistem perbankan. Namun bank digital disebut-sebut memiliki keunggulan dalam manajemen risiko yang lebih baik saat memberikan pinjaman langsung kepada nasabah.
“Dengan pengalaman, kami berharap perbankan digital memiliki manajemen risiko yang lebih baik. Apalagi poin utamanya adalah poin besar,” ujarnya seperti dikutip di kantor Seabank, Jumat (15/11/2024). Ucapnya menjawab pertanyaan bisnis di Jakarta Selatan.
Pada bulan September 2024, Seabank akan memiliki satu juta pelanggan, memungkinkan bank-bank yang tergabung dalam pasar Shopee untuk meningkatkan manajemen risiko dan kualitas kredit.
Selain itu, bank digital menawarkan suku bunga yang lebih rendah. Jadi, kata Sasmaya, program-program yang dilaksanakan bank digital akan bisa bekerja sama dengan P2P melalui marketplace masing-masing.
“Maka klien-klien ini akan menjadi lebih baik, terutama dengan pendidikan manajemen risiko yang lebih baik;
Jadi meski masih baru, dia yakin perbankan digital langsung punya potensi besar dengan manfaatnya.
Berdasarkan catatan Bisnis, perbankan masih mendominasi penyaluran pinjaman di fintech P2P loan. Berdasarkan data yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Agustus 2024, outstanding pinjaman fintech P2P mencapai Rp40,54 triliun.
Indikator ini meningkat 61,01% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu sebesar 56% dari total pinjaman di sektor tersebut sebesar 72,03 triliun dolar AS.
Dosen Senior Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Moch. Amin Nurdin menilai regulasi channel erat kaitannya dengan konsep pembagian risiko antara bank dan fintech.
Dia memperkirakan saluran tersebut akan terus beroperasi. Hal ini karena bank merupakan bisnis yang sangat diatur, sementara fintech dapat berinovasi dengan cepat, termasuk dalam pemberian pinjaman.
Dia baru-baru ini mengatakan kepada Bisnis bahwa “[bank] harus mempertimbangkan banyak hal, mulai dari tata kelola fintech, proses pinjaman fintech, dan [mengembangkan peta jalan] risiko kredit.”
Simak berita dan artikel lainnya dari Google News dan WA.