Bisnis.com, Jakarta – Komisi
Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfi OFP mengingatkan, salah satu janji kampanye Presiden Prabowo Sabinto adalah menaikkan tax rasio menjadi 23% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Persoalannya, lanjut Dolphy, peningkatan penerimaan pajak bergantung pada nilai tambah ekonomi yang dihasilkan oleh aktivitas individu dan dunia usaha.
“Jika pertumbuhan ekonomi tetap di 5%, tarif pajak paling banyak 10% hingga 11,5%.” Oleh karena itu kami ingin mengetahui strategi pemerintah,” jelasnya kepada Bunait, Kamis (14/11/2024).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR ini ingin memastikan apakah pemerintah masih berkomitmen memenuhi janji kampanye Prabowo yang menaikkan tarif pajak menjadi 23 persen.
Sebagai catatan, dalam dokumen visi misi Asta Cita, salah satu Program Top 8 Hasil Cepat Prabowo-Gibran adalah meningkatkan rasio penerimaan negara hingga 23%. Pada saat yang sama, Prabowo pernah mengatakan ingin menaikkan tarif pajak menjadi 16 persen PDB, sehingga meningkatkan jumlah pembayar pajak.
Namun sebelumnya, dalam rapat kerja dengan KPK, ia meminta waktu karena roadmapnya baru bisa disampaikan pada kuartal I 2025.
Direktur Penasihat, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dirjen Pajak Dewey Astuti membenarkan, strategi menaikkan tarif pajak pada masa pemerintahan Prabowo-Jibran saat ini sedang berjalan.
“Saat ini sedang disiapkan roadmap kenaikan tarif pajak dalam lima tahun,” kata Davy kepada Basins, Kamis (14/11/2024).
Namun, dia belum bisa memastikan kenaikan tarif pajak akan masuk dalam roadmap.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel