Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka pintu bagi postingan media sosial seperti Instagram untuk menjadi alternatif indikator skor kredit.

Direktur Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Dian Ediana Rey mengatakan, hal ini akan menjadi bagian dari Alternatif Pemeringkatan Kredit (PKA) yang melengkapi sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

“Itu sebenarnya yang disebut dengan credit score alternatif. “Jadi kita tidak akan bergantung pada satu sumber seperti SLIK,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta Selatan, dikutip Rabu (13/11/2024).

Nantinya, jelas Dian, mesin tersebut akan mampu mengumpulkan informasi terstruktur dan tidak terstruktur untuk menilai apakah seseorang layak mendapatkan pengakuan atau tidak.

Informasi tersebut mencakup berbagai hal seperti tagihan listrik, tagihan telekomunikasi dan informasi lainnya yang dapat diperoleh dari calon peminjam.

Hal-hal tersebut, kata dia, akan membantu proses pemeriksaan kredit, terutama bagi individu dan pelaku usaha yang belum memiliki pengalaman perbankan.

Ia menegaskan, pengumpulan informasi tidak dilakukan secara sporadis, melainkan bekerja sama dengan perusahaan telekomunikasi dan lembaga lainnya.

“Soalnya, saya sudah sampaikan sebelumnya bahwa informasi terstruktur dan tidak terstruktur bisa digunakan untuk menilai [kelayakan kredit]. “Bank digital sudah memiliki semuanya,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai penggunaan postingan Instagram sebagai indikator skor kredit, Dian mengingatkan calon peminjam untuk berhati-hati. “Bisa, Anda bisa [menggunakan postingan Instagram]. Jadi berhati-hatilah, oke?” katanya.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA