Bisnis.com, JAKARTA – Keputusan pemerintah membatasi penggunaan jejaring sosial seperti X.com, Instagram, dan TikTok dinilai efektif bagi anak di bawah umur untuk mengurangi jumlah partisipasi game online. 

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (Menkomdigi) diketahui sedang mempertimbangkan penggunaan internet dan media sosial, sesuai dengan banyaknya postingan yang masuk ke akun Instagram miliknya.

Saran tersebut, kata Meutya, muncul setelah negara lain di Australia memberlakukan pembatasan terhadap anak di bawah usia 16 tahun dalam mengakses internet.