Bisnis.com, JAKARTA – XI. Komisi DPR ingin menerbitkan peraturan yang memungkinkan penghapusan tagihan negara. Komisi
Peraturan ini bahkan diusulkan oleh Komisi
Wakil Ketua Komisi XI Fauzi Amro mengatakan pihaknya tidak ingin tuntutan negara menumpuk.
Anggota Fraksi Partai Nasdem ini tak memungkiri, banyak keuntungan dan kerugian terkait wacana RUU penghapusan tuntutan negara. Fauzi menegaskan aturan ini masih sebatas gagasan dari Komisi XI DPR.
Komite XI selanjutnya akan menyiapkan naskah ilmiah rancangan undang-undang penghapusan tuntutan negara. Komisi XI kemudian akan mencari pendapat ahli dan berdiskusi dengan pemerintah.
“Ayo kita coba dulu. Ini usulannya,” Selasa (11 Desember 2024) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Selain RUU penghapusan tuntutan negara, komisi
Dari semua usulan tersebut, lanjutnya, KPU
***
Catatan: Pesan ini telah diedit kembali pada Kamis (13/11/2024) ini untuk memperjelas bahwa RUU yang dibahas itu menyangkut tagihan negara.
Untuk berita dan artikel lainnya, kunjungi Google Berita dan WA Channel