Bisnis.com, JAKARTA – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) melayangkan surat kepada Menteri Keuangan (Independen) Sri Mulyani Indrawati terkait kebijakan penghematan anggaran perjalanan dinas di masing-masing kementerian/lembaga.

Kebijakan ini diyakini merugikan industri perhotelan hingga triliunan rupee.

Direktur Utama PHRI Hariyadi Sukamdani mengatakan kebijakan pemerintah tersebut perlu dikaji ulang mengingat dampaknya terhadap industri perhotelan dan dampaknya terhadap pemasok hotel seperti usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“Kami akan menyurati Menteri Keuangan [Shri Mulyani Indrawati] dan Presiden [Prabovo Subianto] untuk mengkaji apa yang bocor di sana,” kata Hariyadi kepada Bisnis, Selasa (12/11/2024).

Dia mengatakan pemerintah sebaiknya menghitung ulang dampak pemotongan anggaran perjalanan dinas kementerian/lembaga. 

Hariyadi mengatakan, kebijakan serupa pernah diterapkan pada tahun 2015. Saat itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Yuddi Krisnandi mengeluarkan surat edaran di kementerian untuk mengurangi layanan pemerintah di hotel.

“Dia segera meninggalkan semuanya. “Dampaknya ada di mana-mana,” katanya.

Selain itu, pangsa pasar industri perhotelan Tanah Air cukup besar. Ia memperkirakan potensi pendapatan dari bisnis pemerintah di bidang perhotelan sekitar Rp 16,5 triliun per tahun.

Namun jika pemerintah memangkas anggaran hingga 50%, maka total pendapatan hotel dari usaha pemerintah akan turun menjadi sekitar Rp 8,3 triliun.

“Kalau dipotong 50% berarti tersisa sekitar Rp 8,3 triliun. “Tentunya berdampak besar,” ujarnya.

Selain mengancam pendapatan industri perhotelan, pengurangan anggaran resmi pariwisata berdampak pada memperpendek rantai pemasok operasional seperti Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ada di industri tersebut. 

“Semuanya bermuara pada ini,” tutupnya.

Menteri Keuangan (Reliance) Shri Mulyani Indrawati dalam suratnya S-1023/MK.02/2024 mengarahkan seluruh Kementerian/Lembaga untuk mengoptimalkan biaya perjalanan dinas tahun anggaran 2024.

Dalam suratnya, Shri Mulyani meminta Kementerian/Lembaga mempertimbangkan berbagai kegiatan dalam program DIPA TA 2024 yang memerlukan penghematan biaya perjalanan dinas dengan tetap menjaga efisiensi dalam mencapai tujuan program di masing-masing Kementerian/Lembaga.

“Terkait biaya perjalanan dinas yang disebutkan pada angka 1, akan dilakukan penghematan paling sedikit 50% dari sisa biaya perjalanan dinas DIPA TA 2024 terhitung sejak tanggal surat ini,” tulis Shri Mulyani dalam suratnya, dikutip. Selasa (11/12/2024).

Lebih lanjut, surat yang dikeluarkan Shri Mulyani ini merupakan tindak lanjut dari instruksi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto pada Rapat Kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan 6 November 2024. Dalam arahannya, Kepala Negara meminta Kementerian/Departemen mengefektifkan belanja kunjungan dinas. . Untuk Tahun Anggaran 2024.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA