Bisnis.com, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan jadwal libur perdagangan pada 27 November 2024 bertepatan dengan pemilihan umum daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Direktur Utama BEI Iman Rachman mengeluarkan pengumuman no. PENG-00233/BEI.POP/11-2024 menjelaskan, mereka telah mematuhi Pasal 84 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang status peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Nomor 1 disebutkan. Sehubungan dengan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota pada tahun 2014.

Juga Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 dan Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-240/PM.122/2024 Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 tentang Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota serta Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum Tanggapan Permintaan Pedoman Penetapan Hari Libur Bursa Tahun 2024 7 November Sehubungan dengan tahun 2024.

Oleh karena itu, tanggal 27 November 2024 ditetapkan sebagai hari libur bursa, kata Iman dalam surat resminya, Selasa (11/12/2024).

Selain itu, Eman melalui pengumuman mengenai perubahan Kalender Libur Bursa 2024 tanggal 5 Februari 2024 sebelumnya Pengumuman Bursa no. PENG-00030/BEI kemudian menetapkan tanggal 31 Desember 2024 sebagai Hari Libur Bursa. 02-2024. ,

Apabila terdapat perubahan kegiatan kliring pada kalender operasional Bank Indonesia atau terdapat pengumuman pemerintah mengenai perubahan hari libur nasional dan hari libur nasional pada tahun 2024, maka perubahan kalender libur bursa tahun 2024 dapat disesuaikan kembali.

Dari segi pengumuman kalender bursa, bulan April merupakan bulan dengan jumlah hari libur maksimal yaitu enam hari. Terdapat penghentian perdagangan selama bulan April menjelang libur Idul Fitri 2024.

Sedangkan pada bulan Februari, Juli, Agustus, dan Oktober, tidak ada hari libur kecuali hari Sabtu dan Minggu pada bulan-bulan tersebut, kata bursa.

Dengan demikian, jumlah hari perdagangan pada tahun 2024 adalah 237 hari.

Kalender Libur Bursa Tahun 2024 mengalami perubahan sebagai berikut:

Catatan: Stok Tahun Baru Imlek 2575 Kongzhili (10 Februari 2024), Hari Kebangkitan Yesus Kristus (31 Maret 2024), Hari Lahir Pancasila (1 Juni 2024), Tahun Baru Islam 1446 Hijriah (7 Juli 2024) dan Hari Kemerdekaan RI. Republik Indonesia (17 Agustus 2024) Kalender hari libur Bursa tidak masuk dalam daftar karena jatuh pada hari Sabtu dan Minggu.

Selain jadwal di atas, hari libur bursa akan dijadwalkan kemudian apabila Bank Indonesia membatalkan kegiatan kliring atau karena adanya pengumuman pemerintah untuk tutup pada hari-hari tertentu.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel