Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bapenas memperkirakan periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak akan mencapai satu pun indikator perekonomian yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN 2020-2024.

Fakta tersebut diungkapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Pembangunan Nasional (Bapenas) Rahmats Pambudijs, Selasa (11/12/2024), saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senaja. ).

Rahmat dalam pemaparannya menyampaikan, RPJMN 2020-2024 memiliki empat indikator utama perekonomian. Dari keempat indikator tersebut, Bapenas memperkirakan belum ada satupun tujuan yang tercapai.

Pertama, sasaran RPJMN adalah pertumbuhan ekonomi pada kisaran 6,2%-6,5% pada tahun 2024. Namun pada tahun 2023, pencapaiannya hanya sebesar 5,05%, sehingga Bappenas memperkirakan pada tahun 2020-2024 target pertumbuhan ekonomi RPJMN tahun 2018 akan tercapai. tidak tercapai.

Kedua, sasaran RPJMN adalah pertumbuhan investasi pada kisaran 6,6%-7% pada tahun 2024. Namun pada tahun 2023, pencapaiannya hanya sebesar 4,4%, sehingga Bappenas memperkirakan pada tahun 2020-2024 target pertumbuhan ekonomi RPJMN tahun 2018 tidak akan tercapai.

Ketiga, sasaran RPJMN adalah pangsa industri pengolahan sebesar 21% pada tahun 2024. Namun pada tahun 2023, pencapaiannya hanya sebesar 18,67%, sehingga Bappenas memperkirakan pada tahun 2020-2024 target pertumbuhan ekonomi RPJMN tahun 2018 tidak akan tercapai. dicapai.

Keempat, sasaran RPJMN adalah tingkat pengangguran terbuka berkisar 3,6-4,3% pada tahun 2024. Namun pada tahun 2023 pencapaiannya hanya sebesar 5,32% sehingga Bapenas memperkirakan pada tahun 2020-2024 sasaran pertumbuhan ekonomi RPJMN tahun 2018 tidak akan tercapai.

Menanggapi pemaparan tersebut, Dolphy, Wakil Ketua DPR Komisi XI, mengkritisi banyaknya tujuan indikator tahun 2020-2024. RPJMN tidak tercapai. Oleh karena itu, ia berharap hasil pelaksanaan RPJMN 2020-2024 menjadi acuan dalam penetapan RPJMN 2025-2029.

“Perlu kita ketahui bahwa dalam lima tahun terakhir, apapun yang belum kita capai, jangan sampai terulang kembali dalam penyusunan RPJMN di kemudian hari,” kata Dolphy dalam pertemuan tersebut.

Rachmat juga menyebutkan evaluasi pelaksanaan tujuan RPJMN 2020-2024 akan menjadi dasar penyusunan RPJMN 2025-2029. Meski demikian, ia juga menegaskan akan terdapat perbedaan yang signifikan dalam penyusunan RPJMN 2025-2029 seiring dengan bertambahnya jumlah kementerian/lembaga saat ini.

Lanjutnya, peran Bapena adalah menyinkronkan dan memediasi penyusunan sasaran perencanaan, penganggaran, pengendalian dan pengelolaan risiko antar kementerian/lembaga yang ada sejalan dengan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto.

“Bappenas semacam clearing house untuk implementasi strategi dan kebijakan makro, namun aspek mikro harusnya menjadi tanggung jawab masing-masing kementerian,” jelas Rahmat sekaligus.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel