Bisnis.com, JAKARTA – Tender SBN ritel syariah ST013 resmi dibuka dengan dua tenor, yakni 2 tahun untuk ST013T2 dan 4 tahun untuk ST013T4, pada Jumat (8/11/2024).
Sedangkan untuk tenor ST013T2, imbal hasil kuponnya adalah 6,4% per tahun dan ST013T4 adalah imbal hasil 6,5% per tahun dan dibuka hingga 4 Desember 2024. Lalu bagaimana cara menghitung imbal hasil atau kupon ST013 per bulannya?
Perhitungan imbal hasil atau kupon ST013 berbentuk persentase per tahun, namun dibayarkan setiap bulan, artinya tingkat kupon tahunan dibagi 12 dan dipotong pajak kupon sebesar 10%.
Selain itu, jika seorang investor membeli satu unit ST013, baik ST013T2 maupun ST013T4, maka cara menghitung imbal hasil bulanannya adalah sebagai berikut.
Diperkirakan, jika investor membeli 1 unit ST013T2 maka kupon bersih bulanannya adalah Rp 4.800, sedangkan untuk ST013T4 kupon bersih bulanannya adalah Rp 4.875.
Terlihat pada tabel, dengan nilai tunai Rp 500 juta, maka imbal hasil/kupon per unit ST013T2 adalah Rp 2,4 juta dan total kupon per unit ST013T4 adalah Rp 2,43 juta.
Jumlah penukaran/pembayaran kupon dalam rupee penuh. Investor dapat membeli ST013 baik seri ST013T2 maupun ST013T4 mulai dari Rp 1 juta (1 unit).
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) menyampaikan, penawaran ST013 berupa ST013T2 dan ST013T4 akan berlangsung mulai 8 November 2024 pukul 09.00 WIB hingga 4 Desember 2024 pukul 10. :00 WIB .
Pembelian ST013 dapat dilakukan secara online melalui empat tahap yaitu registrasi, pemesanan, pembayaran dan pelunasan.
Minimal pembelian ST013 sebesar Rp 1 juta dan kelipatannya, sedangkan maksimal pemesanan ST013T2 sebesar Rp 5 miliar, sedangkan ST013T4 sebesar Rp 10 miliar. Pemesanan pembelian diterbitkan melalui email yang diterbitkan oleh distributor yang mempunyai akses terhadap sistem e-SBN.
Sebelum membeli, calon investor disarankan untuk memahami nota Sukuk Tabungan Seri ST013T2 dan Seri ST013T4. Cara membeli SBN Investasi ST013 : 1. Daftar
Proses pendaftaran investor melalui Sistem Elektronik yang disediakan oleh Mitra Distribusi (Midis). Masukkan data pribadi Anda, nomor SID (Single Investor Identification), nomor rekening dana dan nomor rekening keamanan.
SID merupakan kode unik dan khas yang diterbitkan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai tempat penyimpanan dan penyelesaian. Calon investor yang belum memiliki nomor SID, rekening tunai dan/atau rekening jaminan akan dibantu oleh mitra distribusi. 2. Pesan
Setelah registrasi berhasil, calon investor memesan ST013 dengan terlebih dahulu membaca Nota Informasi. Pemesanan hanya dapat dilakukan pada ST013. 3. Pajak
Setelah pesanan dikonfirmasi, calon investor akan menerima kode pembayaran (Payment Code) melalui email/SMS sesuai dengan ketentuan masing-masing Pemegang Saham.
Kode pembayaran digunakan untuk menyetor dana melalui Bank Persepsi (mesin kasir, ATM, internet banking, mobile banking) selama jangka waktu yang ditentukan. 4. Konfirmasi
Setelah pesanan dikonfirmasi, calon investor akan menerima kode pembayaran (Payment Code) melalui email/SMS sesuai dengan ketentuan masing-masing Pemegang Saham.
Kode pembayaran digunakan untuk menyetor dana melalui Bank Persepsi (mesin kasir, ATM, internet banking, mobile banking) selama jangka waktu yang ditentukan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel