Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan upah buruh/pegawai/pegawai mengalami kenaikan sebesar 2,81% pada Agustus 2024 dibandingkan Agustus 2023.
Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Agustus 2024, rata-rata upah nasional tercatat sebesar Rp3,27 juta. Gaji laki-laki sebesar Rp3,54 juta dan upah perempuan sebesar Rp2,77 juta.
Gaji rata-rata tertinggi Rp5,23 juta pada kategori pertambangan dan terendah Rp1,99 juta pada kategori jasa lainnya, kata Plt. Direktur Utama BPS Amalia A. Widyasanti dalam Edisi BPS, Selasa (5/11/2024).
Menurut Amália, terdapat 10 kategori pekerjaan yang upahnya lebih tinggi dari upah rata-rata nasional. Peluang kerja pertambangan mencakup 5,23 juta. Rp, kegiatan keuangan dan asuransi 5,08 ribu. Rp, aktivitas informasi dan komunikasi 7,98 mil. Rp, pembelian listrik dan gas 4,83 juta. Rp dan real estate 4,30 juta. RAI.
Setelah itu administrasi negara Rp 4,16 juta, kegiatan profesi dan korporasi Rp 3,98 juta.
Sementara itu, terdapat 14 kategori pekerjaan yang mengalami kenaikan gaji pada Agustus 2023 hingga Agustus 2024, dengan kenaikan gaji tertinggi terjadi pada sektor pasokan listrik dan gas, pertambangan, dan jasa lainnya.
“Tiga sektor usaha yang mengalami penurunan upah rata-rata terbesar adalah keuangan dan asuransi, informasi dan komunikasi, serta pengolahan air, limbah, dan daur ulang,” ujarnya.
Rata-rata gaji laki-laki Rp3,54 juta, dan rata-rata gaji perempuan Rp2,77 juta. Upah tertinggi pada laki-laki pada kelompok informasi dan komunikasi sebesar Rp5,38 juta, sedangkan upah tertinggi pada perempuan pada kelompok pertambangan dan penggalian sebesar Rp5,36 juta.
Laki-laki pada kategori pertanian, kehutanan dan perikanan memperoleh upah terendah yaitu 2,55 juta orang. Rp, upah terendah perempuan pada kategori kegiatan jasa lainnya 1,59 juta. RAI.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel