Bisnis.com, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) mengumumkan keringanan utang usaha kecil dan menengah (UMKM), petani, dan nelayan yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Pertanian Mentan Andy Amran Suleiman mengatakan, langkah bersih-bersih yang dilakukan Prabowo merupakan bukti kepeduliannya terhadap masyarakat Indonesia.
“Kemarin petani 10 tahun terlilit hutang, kalau tidak salah dihapuskan oleh presiden [Prabovo Subianto], nah sayangnya bagi petani kecil dan menengah itu masyarakat Amran,” ujarnya kepada Gerakan Menuju Pangan Berkelanjutan Acara Otonomi di Kantor Kementerian Pertanian di Jakarta, Rabu (11 Juni 2024).
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang keringanan utang usaha kecil dan menengah (UMKM) di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan. Seperti UMKM lainnya.
Presiden Prabowo mengatakan peraturan yang ditandatangani pada Selasa (11/05/2024) itu ditandatangani setelah mendengarkan masukan dan keinginan berbagai pihak, khususnya petani dan nelayan di seluruh Indonesia.
“Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita, produsen pertanian, dan nelayan yang merupakan produsen utama pangan, agar mereka dapat melanjutkan usahanya,” kata Prabowo dalam keterangannya, “Mereka bisa lebih berdaya guna bagi bangsa dan negara. negara bagian.” Platform itu.
Orang nomor satu di Indonesia itu mengatakan, terkait syarat teknis yang dipenuhi, kementerian dan lembaga terkait akan mengikuti jejaknya. Salah satunya adalah Kementerian Pertanian (Kementan).
Prabowo juga berharap dapat memberikan angin segar untuk meningkatkan produktivitas petani, nelayan, dan usaha kecil menengah dengan menghilangkan riwayat kredit buruk. “Kami berdoa dengan tulus agar seluruh petani ikan di Indonesia dapat bekerja dengan damai, bahagia dan dengan keyakinan bahwa masyarakat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang begitu penting bagi kehidupan mereka,” ujarnya.
Pidato pertama mengenai keringanan utang bagi petani dan nelayan pertama kali disampaikan oleh adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim Jojohadikusumo. Ia mengatakan jutaan petani dan nelayan masih terlilit utang akibat krisis keuangan tahun 1998.
Sekalipun bukunya ditutup, hak menagih dari bank tidak batal. Akibatnya, 6 juta petani dan nelayan tidak bisa mengajukan pinjaman ke bank karena Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menolak sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
“Ternyata semua utang itu sudah lama dihapuskan dan diganti dengan asuransi bank, tapi hak tagih bank tidak dicabut, sehingga 5-6 juta [petani dan nelayan] tidak mampu. Tanpa kredit mereka pergi,” kata Hasyim di hadapan Kadin Indonesia, Rabu (23/10/2024).
Hal ini memperkuat rencana Prabowo untuk mengeluarkan aturan keringanan utang bank bagi 6 juta petani dan nelayan. Nantinya, sesuai prinsip tersebut, kata Hashim, nelayan dan petani berhak mengajukan pinjaman ke bank. “SLIK tidak akan ditutup di OJK,” imbuhnya.
Ia berharap kebijakan seperti itu berdampak positif tidak hanya bagi 6 juta debitur, tapi juga keluarganya. “Dengan begitu, 6 juta debitur akan mempunyai istri dan anak, dan 30-40 juta keluarga akan terkena dampak positifnya,” jelasnya.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA feed