Bisnis.com, JAKARTA – Khudori, pakar pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (Aepi), menilai pemerintah bisa memperkuat kerja Bulog tanpa harus mengubah perusahaan. Sedangkan status Bulog saat ini adalah perusahaan saham gabungan (perum).
Khudori mengatakan penting untuk memperkuat sistem hukum. Yang pertama adalah mengkoordinasikan kebijakan khususnya padi yang terbuka di bawah air menjadi kombinasi kembali yaitu.
Menurut dia, kebijakan perberasan bisa dipulihkan dengan mencari beras untuk bantuan pangan yang akan disediakan Bulog. Hanya pemerintah yang harus menentukan jumlah bantuan pangan yang dibutuhkan.
“Lainnya, Bulog bisa disalurkan sesuai kebutuhan yang berbeda, terutama aktivitas pasar SPHP [stabilitas pangan dan harga],” kata Khudori Bisnis, Kamis (11/07/2024).
Kedua, mengubah struktur anggaran yang sudah dibayarkan saat ini. Dari tahun 2019 Khudori mengatakan Bulog tidak diperbolehkan membeli, mengelola, dan mendistribusikan beras. Perusahaan kemudian dapat mengklaim atau membayar pemerintah.
Menurut Khudori, persoalannya, Bulog beroperasi pada kredit perbankan yang menghasilkan bunga. Dari belanja hingga distribusi, bahkan pembayaran pun bisa memakan waktu lama.
“Semakin lama beban bunganya semakin tinggi, harga beras Bulog akan semakin mahal. Akibatnya, harga beras Bulog menjadi tidak kompetitif di pasaran,” ujarnya.
Selain itu, Khudori yakin pemerintah bisa meningkatkan pangsa pasarnya hingga 20%. Daripada menyimpan beras pemerintah di gudang Bulog, beras yang ada harus tersedia di pasar sebagai bagian dari stabilitas.
Dengan begitu, kata dia, masyarakat punya pilihan lain terhadap beras Bulog yang lebih murah di saat harga beras sedang naik di pasaran. Pemerintah tidak perlu lagi menguasai pasar ketika harga beras sedang tinggi.
Oleh karena itu, terjadi transisi dari stabilitas harga menuju stabilitas harga, tutupnya.
Khudori merilis pernyataan soal perubahan Bulog ini. Dalam laporan bisnisnya, Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto berniat menjadikan Perum Bulog sebagai lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden. Dengan demikian, Perum Bulog bukan lagi perusahaan dagang.
“Nantinya kami Bulog akan menjadi instansi pemerintah yang lain,” kata Wahyu dalam rapat di DPR, Selasa (11/5/2024).
Wahyu mengatakan, Prabowo memintanya mempersiapkan reformasi kelembagaan sambil menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres).
Mantan Direktur Asabri mengatakan Perum Bulog akan kembali menjadi perusahaan logistik yang melapor langsung ke presiden. Untuk itu, selama 6 bulan terakhir, para anggotanya sedang mempersiapkan perubahan di perusahaan.
Lihat berita dan cerita lainnya di Google Berita dan Channel WA