Bisnis.com, Jakarta – Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan kinerja sektor industri pengolahan Indonesia menunjukkan tren positif di tengah tantangan perekonomian dunia. 

Dikatakannya, industri pengolahan nonmigas menjadi penyumbang utama produk domestik bruto (PDB) dengan kontribusi sebesar 16,7% pada kuartal II-2024. 

Menurut dia, kontribusi tersebut terutama berasal dari industri logam dasar yang tumbuh signifikan seiring meningkatnya permintaan dalam dan luar negeri. 

“Hal ini menunjukkan investasi dan pembangunan di sektor pengolahan nasional semakin kuat, khususnya di sektor hilir,” kata Faisol pada Indonesia Seamless Tube Summit di Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Sehubungan dengan itu, kata dia, industri migas juga mempunyai peran strategis dalam perekonomian nasional. Berdasarkan catatannya, kontribusi industri migas terhadap PDB mencapai Rp500 triliun atau hampir 25% dari total PDB. 

Faisol mengatakan sektor migas menciptakan rantai pasok yang kuat bagi industri pipa dalam negeri, terutama untuk mendukung produksi pipa seamless. 

“Koordinasi kedua sektor ini sangat penting untuk meningkatkan kemandirian dan daya saing sebagaimana arahan pemerintah untuk memajukan industri hilir,” tambahnya.

Oleh karena itu, Faisol memuji PT Artas Energi Petrogas yang berperan besar dalam pembangunan pabrik pipa baja seamless tersebut. Dikatakannya, kehadiran pabrik pipa seamless pertama di Asia Tenggara merupakan tonggak penting bagi perkembangan industri nasional dan bukti nyata bahwa Indonesia mampu bersaing di dunia internasional. 

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga menyadari keberhasilan pembangunan industri nasional bergantung pada ketersediaan bahan baku dan kesiapan teknologi.

Faisol mengatakan, saat ini terdapat 14 produsen pipa seamless dalam negeri dengan kapasitas lebih dari 800.000 ton per tahun dan utilisasi sekitar 40%. Dengan dukungan pemerintah berupa kebijakan LERTAS (larangan dan pembatasan) serta regulasi lainnya, Faisol optimistis industri pipa seamless dalam negeri dapat memenuhi kebutuhan sektor migas. 

Namun, Indonesia juga perlu mengatasi tantangan penyediaan bahan baku billet untuk mendukung produksi tebu.

Dikatakannya, Peraturan Menteri Perindustrian No. 1 Tahun 2024 mengatur tentang proses impor besi dan baja beserta pipa atau produk jadinya. Menurut dia, kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan impor hanya dilakukan ketika pasokan dalam negeri tidak mencukupi atau spesifikasi produk sulit dipenuhi oleh produsen dalam negeri. 

“Melalui hal ini, kami berkomitmen mendukung industri tebu untuk memenuhi kebutuhan sektor migas dan membuka lebih banyak peluang di pasar dalam negeri,” kata Faisol.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel