Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) mendukung langkah pemerintah dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Macet pada UMKM Bidang Pertanian, Lahan, Peternakan, Perikanan dan Kelautan, serta UMKM lainnya.

Sekretaris Perusahaan BTN Ramon Armando menilai keluarnya PP ini dapat turut memberikan peluang kepada UMKM untuk kembali mengembangkan usahanya melalui fasilitas perbankan. 

“PP yang bersangkutan juga melakukan perubahan aturan dan ketentuan, termasuk aturan dan ketentuan untuk mengurangi risiko moral,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (6/11/2024).

Sementara itu, Ramon melaporkan, BTN sedang mempelajari dan mengevaluasi PP tersebut agar dapat digunakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku baik dari segi prosedur dan praktik, serta cara pencatatan kredit macet UMKM.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Macet Usaha Kecil, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kebijakan tersebut antara lain menghapus kredit macet pada UMKM di tiga sektor yaitu pertanian, pertanian, dan peternakan; Ikan dan Kelautan; Serta UMKM lainnya seperti fashion/pakaian, kuliner, industri manufaktur, dll.

Prabowo menjelaskan, undang-undang tersebut diusulkan oleh berbagai pihak, khususnya kelompok petani dan nelayan di seluruh Indonesia. Menurutnya, selama ini UMKM menghadapi tantangan besar dalam menjaga keberlangsungan usahanya.

Dia menegaskan, para petani di sektor pertanian, UMKM, dan nelayan sangat mendukung pangan negara. Oleh karena itu, undang-undang tersebut diharapkan mampu memberikan bantuan kepada kelompok-kelompok yang berperan penting dalam ketahanan pangan dan perekonomian negara.

“Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu rekan-rekan petani yang bekerja di sektor pertanian, UMKM dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (6/11/2024).

Teknologi informasi dan persyaratan penulisan yang diterima juga akan dikelola oleh kementerian dan lembaga terkait. 

Sementara itu, Pak Prabowo menegaskan pemerintah berkomitmen memastikan implementasi dokumen ini berhasil dan mempunyai tujuan.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel